Bingung Biaya Nikah, Sepasang Kekasih Pilih Menjambret
Dalam pengakuannya pasangan ini nekat menjambret untuk membiayai rencana pernikahan keduanya
Editor: Wahid Nurdin
Laporan wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin
TRIBUNNEWS.COM,JAMBI - Jelang menikah, Herman Yosef als Ali Flores (33) bersama kekasihnya Riesta Als Citra (30) malah harus mendekam di balik jeruji besi.
Sepasang kekasih di Kota Jambi ini nekat menjambret untuk penuhi biaya pernikahan.
Aksi keduanya kandas setelah aparat kepolisian polsekta Kota Baru mengungkap aksi keduanya.
Dihadapan polisi, keduanya hanya bisa tertunduk lesu.
Dalam pengakuannya pasangan ini nekat menjambret untuk membiayai rencana pernikahan keduanya.
Ini lantaran Yosef sudah cukup lama menjadi pengangguran, hingga akhirnya pasangan kekasih ini nekat menjabret di jalan-jalan yang sepi.
"Selama ini nganggur, mau nikah jadi di fikiran ini yang muncul cuma bak jambret aja," kata Yosef.
Dari hasil pemeriksaan, Yosef mengaku sudah 7 kali beraksi dengan tempat kejadian perkara yang berbeda.
Tiga aksi jambret di antaranya dilakoni bersama sang kekasih, Citra.
"Tapi dengan dio baru tigo kali," kata Yosef.
Hasil kejahatannya ini berupa hp, uang dalam dompet maupun perhiasan korban diakuinya dijual lalu dikumpulkan untuk modal menikah.
Saat beraksi keduanya terkadang bergantian sebagai eksekutor.
"Kadang dio yang narik kadang aku,"akunya.
Kapolsekta Kota baru, Kompol Nova S membenarkan ihwal penangkapan tersebut.
Aksi sepasang kekasih ini modus baru untuk mengelabui korbannya, terutama ketika korban sedang seorang diri.
"Iya, tapi terakhir ketahuan juga dan berujung diamankan polisi," katanya membenarkan.
Lebih lanjut, kapolsek mengatakan keduanya tergolong spesialis.
Terakhir pelaku beraksi di kawasan simpang tiga sipin kecamatan kota baru. keduanya berhasil menggasak handphone milik korban.
Namun aksinya berhasil digagalkan polisi yang kebetulab tengah patroli disekitar kejadian perkara.
"Pas mereka beraksi ada petugas kita sedang patroli. Saat itu juga petugas langsung mengamankan pelaku dan barang bukti," kata kapolsek.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.