Spanduk Calon Wali Kota Dicuri, Mahasiswa : Kami Tak Tahu Itu Alat Peraga Kampanye
Kami melihat ada spanduk di jalan kami ambil saja untuk alas tidur adik-adik mahasiswa
Editor: Yudie Thirzano
Laporan Reporter Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Pengadilan Negeri Tanjungkarang menggelar sidang perdana kasus pencurian alat peraga kampanye dengan terdakwa tiga mahasiswa jurusan Administrasi Negara FISIP Universitas Lampung (Unila).
Tiga tersebut adalah Taufik Imam Ashari, Dito Nugraha dan Nuri Widiantoro.
Pada persidangan, ketiga mahasiswa mengaku tidak tahu bahwa spanduk bergambar pasangan calon wali kota dan wakil wali Kota Bandar Lampung adalah alat peraga kampanye.
"Kami tidak tahu itu alat peraga kampanye," ujar ketiganya, Selasa (3/11/2015).
Nuri mengatakan, jurusan tempatnya kuliah sedang melaksanakan acara malam keakraban di daerah Natar, Lampung Selatan.
Pada acara tersebut, panitia kekurangan alas tidur.
Nuri, Dito dan Taufik berinisiatif mencari alas tidur.
"Kami melihat ada spanduk di jalan kami ambil saja untuk alas tidur adik-adik mahasiswa," ucap Nuri.
Pada saat sampai di daerah Natar, ketiganya yang sedang berada di dalam mobil usai mengambil alat peraga kampanye, dicegat warga.