Spesialis Motor Sport, Oki Sudah Lakukan 50 Kali Penggelapan
Dia berpura pura membeli sepeda motor yang diiklankan para korban, lalu berdalih ingin mencoba sepeda motor tersebut
Editor: Yudie Thirzano
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Pelaku penggelapan sepeda motor spesialis motor sport berCC besar ditangkap tim Resmob Polrestabes Semarang.
Pelaku bernama Oki Dita alias Mumamad (29) warga Candisari, Kota Semarang ditangkap setelah menggelapkan sepeda motor Kawasaki Ninja ER250 CC milik warga Tlogosari Kulon, Kota Semarang.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui Oki telah beraksi menggelapkan sepeda motor di Kota Semarang sebanyak 50 kali.
Dia berpura pura membeli sepeda motor yang diiklankan para korban, lalu berdalih ingin mencoba sepeda motor tersebut namun melarikan diri.
Berikut beberapa lokasi dan hasil kejahatan Oki.
- Ngaliyan, tepatnya di depan Lapas Kedungpane mengambil sepeda motor Kawasaki Ninja 250 CC.
- Plamongan Indah, Semarang Timur mengambil sepeda motor Kawasaki Ninja 250 CC.
- Mijen, tepatnya di belakang pasar Mijen mendapat sepeda motor Kawasaki Ninja SS.
- Di lokasi parkir RSUP dr Kariadi mengambil sepeda motor Honda Tiger.
- Daerah Ngesrep, Banyumanik, mendapat motor Kawasaki Ninja SS.
- Medoho, Gayamsari, mengambil sepeda motor Kawasaki Ninja SS.
- Puspogiwang, Semarang Barat mendapat sepeda motor Kawasaki Ninja SS.
- Daerah Manunggal Jati mengambil Kasawaki Ninja 250 CC.
- Daerah Jangli mengambil Kawasaki Ninja RR.
- Jalan Mulawarman mengambil Kawasaki Ninja 250 CC.
- Undip Pleburan mengambil motor Honda Tiger.
- Puspowarno, Semarang Barat, mengambil motor Honda Tiger.
- Daerah Sendangmulyo mengambil motor Honda Tiger.