Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jual Motor Secara Online, Wawan Malah Kehilangan Motor Besarnya

Pelaku lalu bertemu dengan keponakan Wawan dan mengaku sebagai anggota TNI bertugas di Batalyon Kavaleri Ambarawa

Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Jual Motor Secara Online, Wawan Malah Kehilangan Motor Besarnya
Tribun Jateng/Muh Radlis
Oki Dita alias Mumamad (29) warga Candisari, Kota Semarang ditangkap setelah menggelapkan sepeda motor Kawasaki Ninja ER250 CC milik warga Tlogosari Kulon, Kota Semarang 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG  -  Wawan (35), warga Balsa, Pedurungan, mengatakan, saat itu sekitar 15 Juli 2015 menjadi korban penggelapan motor tak lama setelah ia memasang iklan jual motor di situs jual beli online.

Motor Kawasaki Ninja N250 CC warna silver metalik keluaran 2014 dijual Wawan seharga Rp 50 juta.

Beberapa hari setelah memasang iklan di OLX, pelaku, Oki Dita mendatangi rumahnya dan mengaku ingin membeli sepeda motor yang diiklankan tersebut.

"Pasang iklan kira kira tanggal 15 Juli 2015," kata Wawan, Rabu (4/11/2015).

Saat pelaku datang ke rumahnya, Wawan sedang tidak di rumah dan hanya di temui oleh keponakannya.

Pelaku lalu bertemu dengan keponakan Wawan dan mengaku sebagai anggota TNI bertugas di Batalyon Kavaleri Ambarawa.

Berita Rekomendasi

Keponakannya tidak menaruh kecurigaan sedikitpun kepada pelaku ketika pelaku meminjam surat surat (STNK dan BPKB) motor Kawasaki Ninja N250 yang akan dijual.

"Katanya mau lihat surat surat, lalu minta mau jajal (coba) motor. Kalau pas langsung dibayar. Yang kasih keponakan saya, ya mungkin karena masih anak-anak makanya tidak curiga," katanya.

Wawan menghimbau kepada masyarakat khususnya yang menjual sepeda motor via online agar tidak mudah percaya dengan orang yang tidak dikenal.

"Terapkan selalu kecurigaan, harus waspada. Kita tidak tahu apakah yang mau membeli itu orang baik atau orang jahat. Ini jadi pelajaran bagi yang lain, cukup saya yang jadi korban," kata Wawan.

Korban lain, Farhan Kusuma, mengatakan saat itu dia memasang iklan jual motor di situs OLX.

Tak berselang berapa hari, pelaku menghubunginya dan bertanya tentang sepeda motor yang dijualnya.

"Dia telpon, lalu tanya tanya. saya jual Rp 50 juta, tapi dia tawar Rp 45 juta. Saya tidak kasih, lalu dia menawar lagi untuk dimasukkan leasing (pembiayaan)," kata Farhan.

Karena alasan akan dimasukkan ke dalam perusahaan leasing, Farhan akhirnya memberikan BPKB dan STNK motornya ketika pelaku berpura pura hendak memfoto copy surat kendaraan tersebut.

"Dia alasan mau foto copy BPKB sama STNK, sekalian coba motor. Malah lari, saya tidak curiga awalnya karena mengaku anggota TNI dari Kavaleri Ambarawa dan dia juga meninggalkan sepeda motor Ninja 250 CC," kata Farhan.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas