Enam Pemuda Minum Minuman Keras Diangkut Satpol PP
Enam pemuda Kotamobagu diangkut mobil patroli Sat Pol PP Kota Kotamobagu, Kamis (5/11/2015) pagi.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Enam pemuda Kotamobagu diangkut mobil patroli Sat Pol PP Kota Kotamobagu, Kamis (5/11/2015) pagi.
Mereka diangkut ke Kantor Pol PP karena ditemukan sedang asyik minum-minuman keras di Jalan Baru, Samping Klenteng, Kelurahan Gogagoman.
Satu botol minuman keras jenis cap tikus bersama puluhan bungkus komix diamankan bersama keenam pemuda tersebut.
Salah satu pemuda membenarkan mereka sedang minum-minuman keras, namun untuk bungkus komix mereka membantah sebagai milik mereka.
"Itu bukan milik kami. Saat minum miras, disana memang sudah ada bungkusan tersebut. Yang kami minum hanya cap tikus yang dicampurkan dengan coca cola dan M-150," ujar Rahman (18), kepada Tribun Manado (Tribunnews.com Network).
Ia bersama lima orang temannya yakni berinisial TM (21), IP (27), AM (12), DS (17) SK (17), memang sudah minum miras beberapa jam sebelum diamankan.
"Kami awalnya pada pukul 01.00 Wita, minum miras di Depan Bundaran Paris. Dan berpindah tempat ke samping kelenteng hanya ingin menghabiskan sisa miras. Baru sekitar 20 menit kemudian Pol PP datang," ungkap Rahman.
Tak hanya enam orang, awalnya ada 10 orang.
"Tapi yang lain sudah pulang sebelum Pol PP datang," ujarnya.
Seperti biasanya, jika ada yang diangkut Pol PP maka harus ada pihak keluarga yang datang menjemput baru bisa pulang.
"Kami menunggu ada keluarga yang datang menjemput mereka, sebelumnya sudah didata dan diberikan pengarahan. Jika kedapatan kedua kalinya, tentu akan langsung dibawa ke Polres," ujar Kasubag Tata Usaha, Vany Pudul. (Tribun Manado/Handika Dawangi)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.