Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolres Cianjur Bantu Beri Makan dan Bangun Rumah Ibu Pemasak Batu

Karena terlalu miskin dan tidak memiliki apapun untuk dimasak, istri Anun Suherman (45), Iyah terpaksa memasak sebongkah batu di dalam wajan

Editor: Yulis Sulistyawan
zoom-in Kapolres Cianjur Bantu Beri Makan dan Bangun Rumah Ibu Pemasak Batu
TRIBUNJABAR/DIAN NUGRAHA RAMADAN
Di gubuk reyot inilah keluarga Anun tinggal selama 35 tahun di Kampung Bolenglang, Desa Sukasari, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Dian Nugraha Ramadan

TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Karena terlalu miskin dan tidak memiliki apapun untuk dimasak, istri Anun Suherman (45), Iyah terpaksa memasak sebongkah batu di dalam wajan supaya anak-anaknya yang kelaparan tidak merengek minta makan.

Kondisi itu diketahui oleh Kapolres Cianjur, AKBP Asep Guntur Rahayu, dari rekannya sekitar akhir bulan September.

"Begitu saya dengar, saya bilang, keluarga Anun harus segera ditinjau. Berangkatlah kami, rombongan Polres ke rumah Anun. Begitu sampai di lokasi, benar rumah Anun tinggal dapur saja," ujar Kapolres di Mapolres Cianjur, Selasa (3/11/2015).

Anun, kata Kapolres Asep Guntur, tidak bisa mereka usulkan untuk menerima program bantuan rumah tinggal layak huni karena mereka tidak tinggal di tanahnya.

Kapolres pun kemudian mendatangi Kantor Badan Pertahanan Nasional (BPN) sambil berharap dapat menemukan jalan keluar.

"Di BPN itulah akhirnya kami ketahui bahwa pemilik tanah yang sebagian tanahnya digunakan Anun tuntuk tempat tinggalnya ternyata belum memiliki sertifikat tanah. BPN kemudian membuatkan sertifikat tanah itu secara gratis, namun dengan perjanjian, Anun mendapat hibah sedikit tanah dari tuan tanah itu. Pemilik tanah setuju dan memberikan Anun tanah seluas 72 meter persegi. Bersama Kepala Perumnas dan beberapa donatur, kami kemudian membangunkan rumah," ujar AKBP Asep Guntur.

Berita Rekomendasi

Bangun Rumah

Rumah tersebut, ujarnya, rencananya baru akan selesai dalam 45 hari, namun baru 35 hari rumah itu ternyata sudah bisa ditempati.

Sesuai janjinya, Kapolres memyerahkan rumah tersebut kepada Anun dan keluarganya, Jumat (30/10).

Kapolres bilang, saya tinggal isi rumah baru ini. Waktu peresmian juga langsung dikasih sertifikat rumah dan tanah ini," ujar Anun.

Sambil bersila di teras rumahnya yang baru, Anun yang mengenakan topi loreng dan kaus bertuliskan "pemburu" itu mengaku sangat bahagia setelah dia, istri dan keempat anaknya akhirnya bisa tinggal di rumah yang layak.

Di rumah yang baru, ujarnya, mereka tak lagi kedinginan dan tidur dalam keadaan basah jika hujan karena gentingnya yang bolong.

"Kami bertahan karena mau bagaimana lagi, hanya itu yang kami punya," kata Anun.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas