Polres Sidoarjo Gerebek Gudang Penadah Barang Hasil Jarahan Bajing Loncat
Polres Sidoarjo menggerebek sebuah gudang di kawasan, Tropodo Jaya, Waru, Sidoarjo, Kamis (5/11/2015).
Editor: Sugiyarto
Barang-barang ini dijual kembali dengan harga jauh di bawah pasaran. Biasanya, akan ada mobil-mobil boks yang akan mengambil barang-barang jarahan tersebut setelah sepakat bertransaksi dengan SN.
"Di gudang Tropodo ini baru tiga bulan. Tersangka menyewa untuk satu tahun," tuturnya.
Para pembajak dan bajing loncat menjual barang-barang hasil jarahannya ke SN. Pada kasus pembajakan truk ekspedisi PT Gudang Garam, tersangka ES dan ZA berpura-pura sebagai polisi dan memberhentikan truk tersebut.
Kemudian supir dan kernet truk diikat dan dibuang di sawah-sawah pinggiran jalan tol. Polisi mendapati truk tersebut di daerah Margomulyo, Gresik.
Setelah melakukan penulusuran, diketahui para tersangka berada di gudang Tropodo ini.
"Dari kasus inilah akhirnya kami berhasil bongkar tempat penadahnya," ujarnya.
Lokasi gudang tempat barang-barang hasil tadahan pembajak dan bajing lompat jauh dari perkampungan penduduk. Kendati demikian, di sekitar gudang tersebut terdapat warung-warung kopi.
Salah satu penjual kopi yang enggan disebutkan namanya menuturkan para penghuni gudang sangat tertutup.
Penghuni gudang terkadang mengunjungi warungnya. Hanya saja, ketika pemilik warung menanyakan posisi kerja yang bersangkutan dan gudang perusahaan mana, penghuni gudang tak pernah menjawabnya.
"Biasanya langsung bayar dan pergi dari warung kalau ditanya seputar gudang," bebernya.
Ia mengatakan ada sesuatu yang janggal terhadap kegiatan gudang itu namun tak bisa berbuat apa-apa. Tiap kali ada mobil boks masuk, pintu gudang langsung dikunci. Terkadang kendaraan besar juga masuk namun tak ada tanda perusahaan.
"Kalau ternyata (digrebek) seperti ini, mungkin saja bosnya (pembajak) yang ditangkap," ujarnya lugas.
Kapolres Sidoarjo,AKBP Anwar Nasir, menyatakan masih memburu empat orang pembajak truk ekspedisi yang membawa produk PT Gudang Garam.
Anwar mengatakan akan kembangkan lagi kasusnya termasuk memburu sisa pembajak.
"Karena tersangka penadah mengaku sudah enam tahun menadah hasil jarahan, besar kemungkinan akan diketahui tersangka-tersangka pembajak lain, selain pembajak truk ekspedisi Gudang Garam ini," ucap Anwar.