Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usman Kecewa BPJS Ditolak, Padahal Tiap Bulan Sudah Iuran Rp 200 Ribu

Padahal setiap bulan ia rutin membayar Rp 200 ribu lebih untuk BPJS kelas I keluarga.

Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Usman Kecewa BPJS Ditolak, Padahal Tiap Bulan Sudah Iuran Rp 200 Ribu
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
ILUSTRASI. Sejumlah pasien Badan Penyelenggaran Jaminan Sosia (BPJS) tengah menunggu untuk masuk ke ruangan pelayanan di Rumah Sakit Tarakan, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2014). Sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta mengaku resah karena kartu Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) PNS khusus DKI kini tak berlaku lagi setelah setelah pemerintah menerbitkan kartu BPJS. Warta Kota/angga bhagya nugraha 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI  -  Usman, warga Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, hanya bisa bersabar saat kartu BPJS-nya ditolak pihak rumah sakit umum daerah Kota Jambi.

Saat dikonfirmasi Tribun, Usman menuturkan kejadian terjadi pada Kamis (5/11/2015) malam.

Sekitar pukul 23.00 WIB ia mendatangi RSUD Abdul Manap untuk mengobati nyeri dada.

Namun, tak disangka pihak rumah sakit justru menolak BPJS yang diajukannya.

"Nyeri di dada sudah berulang kali, dan sudah 6 jam dak hilang makanya saya kerumah sakit. Waktu ditujukin BPJS katanya tidak bisa digunakan," kata Usman.

Karena sakit, iapun tetap periksa di dokter, namun harus bayar. Padahal setiap bulan ia rutin membayar Rp 200 ribu lebih untuk BPJS kelas I keluarga.

Berita Rekomendasi

Kekecewaan Usman ini juga diungkapkan lewat statusnya di akun Facebook miliknya.

"Barusan ke UGD RSUD Abdul Manap, Bawa BPJS Kelas I. Ternyata, masih harus bayar juga. Dokter 15 ribu, tindakan medical. 10 ribu, oksigen 7 ribu, UKG 30 ribu, obat (padahal cuma dikasi asam mefenamat) 27 ribu. Total 89 ribu. Jadi ngapain iuran tiap bulan kalau masih dikenakan biaya?" Ungkap usman di akunnya Muhammad Usman.

Terpisah, seorang petugas pelayanan di bagian informasi rumah sakit ditemui Tribun, Jumat (6/11/2015) malam mengatakan pelayanan pasien BPJS baru bisa diberikan jika kondisi pasien butuh penanganan lebih.

"Kalau kondisinya masih ringan sebaiknya di bawa ke puskesmas dulu baru kemudian minta rujukan kesini," katanya dikonfirmasi sekitar pukul 20.00 WIB.

"Kalau malam ini orang BPJS tidak ada, pagi baru ada, besok aja konfirmasi ke bagian BPJS," lanjutnya.

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas