Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Sodomi di Panti Asuhan Khairunisa Batam Diselesaikan Kekeluargaan

HN (12) pelaku sodomi di Panti Asuhan Khairunisa mengakui perbuatannya telah melakukan tindak kekerasan seksual.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Kasus Sodomi di Panti Asuhan Khairunisa Batam Diselesaikan Kekeluargaan
beritajakarta
ilustrasi 

Laporan:Alvin Lamaberaf

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Proses hukum terhadap kasus tindak kekerasan seksual di Panti Asuhan Khairunisa, Batumerah Batam, Provinsi Kepri yang dilakukan HN (12) akhirnya menemui titik terang, Selasa (10/11/2015) sore.

Pihak keluarga korban dan pelaku setelah dimediasi oleh pihak Dinas Sosial, KPIAD Kepri dan Bapas dalam beberapa jam, akhirnya saling berdamai.

Namun keluarga baik korban dan pelaku tindak kekerasan seksual atau sodomi, meminta supaya anak yang disinyalir menjadi korban dan pelaku sodomi untuk direhabilitasi.

Dan pemerintah diminta untuk menjamin kelangsungan hidup anak-anak tersebut.

"Ini merupakan suatu usaha yang sangat panjang sesuai dengan aturan main yang diamanatkan undang-undang".

"Tindakan Kekerasan seksual atau sodomi ini diselesaikan melalui proses hukum".

Berita Rekomendasi

Memang penjara sarana terakhir kalau semua upaya tidak bisa dilakukan,"kata Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Edi Susanto di Gedung Satgasda People Smuggling.

Sementara pengurus sekaligus utusan KPAID Kepri, Sudirman mengatakan, keterlibatan negara harus ada baik kepada pelaku dan korban. Sehingga pihaknya akan merehabilitasi pelaku dan korban.

"Pelaku dan korban akan direhabilitasi. Kita akan usahakan ke kementrian sosial".

"Kita pun merasa legah masyarakat sudah mulai melapor. Ternyata kasus seperti ini sudah lama terjadi tetapi tidak dilaporkan. Belum semua kasus, negara ada di sana,"kata Gedung satgasda people smuggling

Diberitakan sebelumnya, HN (12) pelaku sodomi di Panti Asuhan Khairunisa mengakui perbuatannya telah melakukan tindak kekerasan seksual.

"HN mengakui melakukan praktik ini, karena sebelumnya dirinya juga korban ," kata Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri AKBP, Edi Santoso.

Kata Edi, HN melakukan tindakan ini karena mendapatkannya setelah bergaul dengan anak-anak disekitar lingkungan rumahnya,

"HN juga korban. Ini didapatnya di luar bukan bukan di panti. Tapi itu dipraktekkannya di dalam panti,"kata Edi.

Hasil pemeriksaan polisi dikatakan ada enam orang yang merupakan korban dari HN. Tapi HN tidak mengakuinya dan membantah.

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas