Giliran Petugas KPK Geledah Rumah Mantan Wakil Ketua DPRD Sumut
Petugas KPK tak bisa menggeledah rumah mantan Wakil Ketua DPRD Sumut karena penghuninya tak ada di tempat.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Petugas KPK menggeledah rumah mantan Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Sigit Pramono Asri di kompleks Kejaksaan Blok C Stella III, Kamis (12/11/2015).
Kemarin, petugas KPK lebih dulu menggeledah rumah Ketua DPRD Sumatera Utara, Ajib Shah, di Jalan Sei Bengawan, Babura, Sunggal, dan kantornya di DPRD Sumut.
Kedatangan sejumlah petugas KPK tak disambut tuan rumah karena penghuninya sedang keluar. "Tadi malam yang punya rumah sudah pergi. Katanya mereka pergi sekitar jam delapan malam lah," ujar personel Brimob yang mengawal petugas KPK ke rumah Sigit.
Petugas menduga pemilik rumah pergi ke rumah kerabatnya. "Mungkin juga mereka pergi ke rumah orangtuanya atau bagaimana. Ya, tapi ini enggak ada orang," kata petugas Brimob.
Seorang warga yang berada di lokasi mengatakan bahwa rumah tersebut telah ditinggal pemiliknya. Warga tidak tahu pasti kemana istri dan anak-anak Sigit pergi.
"Semalam memang masih ada pak. Kami pun kurang tau lah mereka pergi kemana," ungkap seorang pria berkacamata di lokasi penggeledahan.
Hingga saat ini, sejumlah petugas KPK masih berdiri di depan rumah Sigit. Mereka belum berani masuk lantaran yang punya rumah tidak berada di tempat.