Lagi Santai di Rumah, Komplotan Begal di Way Kanan di Ciduk Polisi
Petugas Polres Way Kanan meringkus komplotan begal sepeda motor yang biasa beraksi di sekitar area PT Pemuka Sakti Manis Indah (PSMI).
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Petugas Polres Way Kanan meringkus komplotan begal sepeda motor yang biasa beraksi di sekitar area PT Pemuka Sakti Manis Indah (PSMI).
Ada tiga tersangka yang ditangkap. Sedangkan tiga tersangka lainnya masih buron.
Tiga tersangka yang dibekuk adalah Ahmad Rizal (25), warga Kampung Mesir Ilir, Kecamatan Bahuga; Tison (20), warga Kampung III Kecamatan Pakuan Ratu; dan Dirahman (40), warga Kampung III Negara Ratu, Kecamatan Pakuan Ratu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Way Kanan Ajun Komisaris Ardy Agung Permadi mengatakan, Dirahman cs ini ditangkap di rumahnya masing-masing.
"Mereka merupakan target operasi (TO) sejak lama," ujar Ardy kepada wartawan, Kamis (12/11/2015).
Dari para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa empat unit sepeda motor yang diduga hasil curian.
Diantaranya dua unit motor Yamaha Vega ZR warna hitam, satu unit motor Honda Revo dan satu unit motor Yamaha Vixion warna hitam.
Menurut Ardy, komplotan bandit ini melakukan tindak pidana pembegalan selalu di tempat-tempat sepi di sekitar PT PSMI. Saat melakukan aksinya, kata Ardy, para tersangka selalu bergerombol.
"Kawanan ini selalu menodongkan senjata api (senpi) rakitan kepada para korbannya," ujar dia.
Ardy mengatakan, Dirahman dan kawan-kawan membegal lebih dari lima kali.
Polisi mencatat setidaknya sudah ada dua korban yang ketahuan, yaitu Samino dan Riyadi.
Ardy mengutarakan, kedua korban ini diadang di tengah jalan oleh para tersangka sembari ditodong senjata api.
"Korban yang ketakutan tidak berani melawan dan menyerahkan sepeda motornya ke tangan para tersangka," ucap Ardy.
Ardy mengatakan, petugas masih mengejar tiga anggota komplotan Dirahman.
"Saya menduga senjata api yang dipakai beraksi komplotan ini ada di tangan tersangka yang belum tertangkap," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.