Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO - Kiriman Barang Terlarang yang Dikirim TKI Sampai 100 Kontainer

Minuman keras (miras) menjadi oleh-oleh favorit tenaga kerja Indonesia (TKI) kepada keluarganya.

Editor: Sugiyarto

Seluruh barang sitaan ini dilaporkan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya.

KPP pun minta ijin untuk memusnahkan seluruh barang terlarang yang telah disita.

Setelah ijin pemusnahan turun, KPP baru memusnahkan BB.

Pemusnahan dilakukan dengan cara menimpa ribuan botol miras dan obat tersebut dengan menggunakan kontainer.

Puing-puing BB tersebut langsung dibuang ke tempat pembuagan akhir menggunakan truk sampah.

“Kami berharap para TKI mengirim barang sesuai ketentuan,” tambahnya.

Berita Rekomendasi
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas