Dinyatakan Tak Memenuhi Syarat, Jimmy Rimba Pastikan Manado Aman
Setelah dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai calon wali kota Manado, Jimmy Rimba Rogi memilih kembali berkebun di Wineru, kampung halamannya.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Manado, Ferdinand Ranti
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Setelah dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai calon wali kota Manado, Jimmy Rimba Rogi memilih kembali berkebun di Wineru, kampung halamannya.
Jauh hari sebelum ia dinyatakan tidak memenuhi syarat, Rimba menyampaikan janjinya kepada Kapolda Sulawesi Utara, Brigjen Wilmar Marpaung, memilih kembali ke kampung untuk berkebun.
"Saya sudah katakan kepada Pak Kapolda waktu itu, 'Pak, kalau mereka TMS-kan saya, saya mau pulang kampung dan berkebun lagi. Saya akan ikuti aturan main,'" ujar Rimba kepada wartawan di rumahnya, Jumat (13/11/2015).
Ia menjamin pendukung pasangan calon yang didukung Partai Golkar dan PAN itu tak membuat keributan apalagi bertindak anarkis menyikapi keputusan KPU Kota Manado.
Baca juga: Ratusan Polisi Bersenjata Siaga Kala KPU Manado Gugurkan Pasangan Jimmy-Bobby
"Karena saya lebih sayang masyarakat Kota Manado daripada diri saya. Tetapi terus terang saja saya akan pulang ke kampung halaman saya," imbuh dia usai meneken surat untuk mengajukan proses hukum menanggapi keputusan KPU Kota Manado.
"Untuk selanjutnya terserah KPU dan Bawaslu, aparat pemerintah dan kepolisian yang menangani ini. Tapi mudah-mudahan Manado ini aman."
KPU Kota Manado, menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Sulut, memutuskan Jimmy tidak memenuhi syarat karena sebagai narapidana bebas bersyarat, sementara calon kepada daerah harus bebas murni.
Otomatis, pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Jimmy Rimba Rogi dan Bobby Daud tak memenuhi syarat sebagai peserta dalam pemilihan kepala daerah serentak Kota Manado pada 9 Desember 2015.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.