Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolsek Paiton Probolinggo Tabrak 3 Warga, dari RS Hingga Dikubur Tak Pernah Menjenguk

Dia hanya menyuruh anak buahnya untuk hadir ke pemakaman. Tidak hanya itu, selama proses perawatan di rumah sakit, Suparmin tidak pernah hadir

Editor: Sugiyarto
zoom-in Kapolsek Paiton Probolinggo Tabrak 3 Warga, dari RS Hingga Dikubur Tak Pernah Menjenguk
surya
Irwan kini hanya bisa berada di tempat tidur, karena kakinya patah akibat ditabrak oleh mobil patroli Polsek Paiton 

TRIBUNNEWS.COM, PROBOLINGGO -Korban kecelakaan hingga meninggal dunia, Abdus Somad (19), memang telah dimakamkan usai 18 hari koma dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Perkebunan Jember, Senin (16/11).

Namun kekecewaan keluarga korban pada Kapolsek Paiton, AKP Suparmin, masih belum hilang.

"Kapolsek Paiton Jahat," kata Samad, ayah kandung Abdus Somad, saat ditemui di rumahnya, di Desa Sidodadi, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Senin (16/11).

Ini karena, hingga Abdus Somad dimakamkan, Suparmin tidak hadir.

Dia hanya menyuruh anak buahnya untuk hadir ke pemakaman. Tidak hanya itu, selama proses perawatan di rumah sakit, Suparmin tidak pernah hadir untuk menjenguk.

Padahal Samad tidak menuntut Suparmin melalui jalur hukum.

Samad hanya meminta agar Suparmin, mau bertanggung jawab dengan menanggung biaya pengobatan.

Berita Rekomendasi

Namun tidak ada itikad baik dari Suparmin.

"Dia (Kapolsek) adalah ayah dari anak-anak di wilayahnya. Kenapa dia bersikap seperti itu pada anaknya sendiri. Saya tidak menuntut dia harus dihukum, tapi harus tanggung jawab. Selama ini, dia hanya menyuruh anak buahnya," kata Samad.

Padahal janji Suparmin padanya, akan menanggung seluruh biaya pengobatan dan kebutuhan lainnya.

Namun selama ini, pihak Polsek Paiton hanya memberikan uang Rp 3 juta pada Samad.

Sedangkan kebutuhan pengobatan Somad selama koma, mencapai puluhan juta.

"Saya sudah jual tiga sapi, dan hutang Rp 25 juta untuk biaya pengobatan anak saya," kata Samad.

Selama koma, Somad harus menebus obat untuk kebutuhan pengobatan.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas