Kapolsek Paiton Probolinggo Tabrak 3 Warga, dari RS Hingga Dikubur Tak Pernah Menjenguk
Dia hanya menyuruh anak buahnya untuk hadir ke pemakaman. Tidak hanya itu, selama proses perawatan di rumah sakit, Suparmin tidak pernah hadir
Editor: Sugiyarto
Baru setelah didemo warga, Polsek Paiton mendatangi rumah sakit. Namun tidak demikian dengan Suparmin, dia memilih untuk tidak hadir ke rumah sakit.
Padahal, sebelumnya Surya sempat menghubungi Suparmin, dan dia mengatakan sedang perjalanan ke Jember.
Namun ternyata, menurut Artamu, Suparmin tidak hadir, dan hanya menyuruh perwakilannya.
"Padahal dia (Kapolsek) bilang, sudah tenang, ini saya tanggung semua. Sudah tidur dengan nyenyak saja," kata Artamu, menirukan perkataan Kapolsek.
Entah bagaimana, jenasah Abdus Somad akhirnya bisa keluar pukul 22.00. Namun menurut Artamu, hak asuransi Abdus Somad, dari Jasa Raharja sekitar Rp 29 juta juga harus dibayarkan ke pihak rumah sakit, untuk biaya rumah sakit.
"Ada asuransi Jasa Raharja yang dibayarkan. Selebihnya saya tidak tahu, apakah dari polisi atau kelurahan," kata Artamu.
Ternyata tidak hanya keluarga Samad yang merasa dirugikan. Korban yang masih hidup, Irwan Efendi (16), yang merupakan tetangga Somad, kini mengalami patah tulang kaki.
Irwan hanya diberi santunan Rp 1 juta untuk biaya pengobatan. Padahal Irwan harus dirawat selama 8 hari di rumah sakit.
"Saya harus hutang ke tetangga untuk biaya pengobatan. Hampir Rp 4 juta," kata Hatija, bibi Irwan.
Irwan sendiri sempat trauma karena kejadian tersebut. Ini karena, ayahnya, Yasin, meninggal dunia juga karena kecelakaan di lokasi yang sama.
Menurut penjelasan Irwan, saat kejadian, 29 Oktober malam, dirinya, Somad, dan satu orang lainnya, Rahman, baru saja mengisi bensin di SPBU yang tak jauh dari kampungnya, di Jalan Raya Paiton.
Ketiganya mengendarai satu motor, dan tidak memakai helm.
Rahman menyetir motor, Irwan di tengah, dan Somad bonceng di paling belakang.
Saat itu, posisi motor masih di pinggir jalan dan hendak menyeberang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.