Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PNS Kesbangpol Sumut Ditanya Enam Pertanyaan Soal Bansos

Sebanyak 15 PNS Kesbangpol Pemprov Sumut diperiksa penyidik Kejaksaan Agung terkait verifikasi penerima dana bansos.

Editor: Y Gustaman
Tribun Medan/Jefri Susetio
Suasana Pemeriksaan Kejagung di Aula Kejari Medan, Senin (16/11/2015).
Tribun Medan/Jefri Susetio
Para PNS Kesbangpol Sumut menunggu giliran pemeriksaan di Aula Kejaksaan Negeri Medan, Senin (16/11/2015).

Laporan Wartawan Tribun Medan, Jefri Susetio

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Seorang pegawai negeri sipil yang diperiksa Tim Satgas Anti Korupsi Kejaksaan Agung mengatakan, seluruh PNS yang menjalani dapat enam pertanyaan seputaran proses verifikasi penerima bansos.

"Saya dapat enam pertanyaan, hampir semua mungkin sama. Pemeriksaan bertahap, sejak pagi pukul 09.00 WIB seluruh PNS yang bertugas melakukan verifikasi kepada lembaga penerima bansos menjalani pemeriksaan di Aula Kejari Medan ini," ujar PNS yang enggan namanya disebut usai menjalani pemeriksaan di Kejari Medan, Senin (16/11/2015).

Penyidik Kejagung telah dua kali memeriksa para PNS Kesbangpol yang bertugas memverifikasi lembaga ataupun individu penerima bansos. Ia berharap masalah korupsi cepat selesai secara baik.

"Ketika di Jakarta kemarin kami diperiksa sampai malam. Namun, sekarang hanya enam pertanyaan saja. Kalau bisa cepatlah selesai, capek diperiksa terus," imbuh dia.

Sebelumnya, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Medan, Haris Hasbullah, mengatakan Satgas Kejagung memeriksa 15 PNS Kesbangpol Sumut terkait proses verifikasi penerima bansos.

Penyidik Kejagung dijadwalkan memeriksa sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ataupun individu yang menerima bansos, sehingga pemeriksaan akan berlangsung hingga Jumat mendatang.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas