Penyidik KPK Tunjukkan Seratus Anggota DPRD Sumut Penerima Gratifikasi
Siapakah ratusan anggota DPRD Sumut yang menerima uang gratifikasi interpelasi Gubernur nonaktif Sumut, Gatot Pujo Nugroho.
Editor: Y Gustaman
![Penyidik KPK Tunjukkan Seratus Anggota DPRD Sumut Penerima Gratifikasi](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/syamsul-hilal_20151117_222724.jpg)
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Penyidik KPK sempat menunjukkan Syamsul Hilal, mantan anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014, ratusan anggota dewan penerima uang suap interpelasi.
"Secara khusus tidak (disebutkan uang apa, red). Tapi daftar nama anggota dewan yang terima uang itu ditunjukkan kepada aku," ungkap Syamsul usai diperiksa di Brimob Polda Sumut, Selasa (17/11/2015) sore.
Di dalam catatan yang diperlihatkan KPK, hampir semua anggota dewan diduga menerima uang yang diserahkan oleh Ali Nafiah, Bendahara DPRD Sumatera Utara dan nominal yang mereka terima bervarisasi.
"Semua anggota dewan (diduga terima uang, red), dari pimpinan juga. Ada sekitar 100 nama," ungkap Syamsul.
Politikus PDI Perjuangan itu menambahkan, catatan pemberian uang diperoleh penyidik KPK dari Ali Nafiah. Ia memastikan namanya tak masuk dalam daftar penerima gratifikasi.
"Ada catatan dari si Ali (Bendahara DPRD Sumut). Si anu terima sekian. Saya juga ditanya, bapak bagaimana. Ya ku jawab saja sampai hari ini aku enggak ada terima," ujar Syamsul.
Ia mampu menjawab singkat semua pertanyaan penyidik KPK karena memang tidak menerima.
"Artinya enggak ada yang sulit-sulit. Misalnya apa, APBD 2012, 2013, 2014. Bagaimana, tap-tap, kita terima, kita koreksi. Bagaimana kemungkinan ada permainan, itu bukan urusan aku," kata Syamsul tegas.