Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polresta Medan Rekontruksi Pembunuhan Mukhtar Jacob Pekan Depan

Dalam rekonstruksi itu akan dilakukan penyelarasan peristiwa pembunuhan sesuai keterangan tiga pelaku pembunuhan itu

Editor: Eko Sutriyanto

Laporan Wartawan Tribun Medan Jefri Susetio

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan berencana kembali melakukan rekonstruksi kasus perampokan disertai pembunuhan mantan Sekretaris DPP Aceh Sepakat Mukhtar Jacob bersama dua anggota keluargannya, di Jalan Seipadang, Medan Selayang, Sumut.

"Rencananya pekan depan kami akan kembali melakukan rekonstruksi sebagai upaya memberi gambaran kepada penyidik‎ dan jaksa penuntut umum (JPU) tentang gambaran kejadian sebenarnya," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan, Kompol Aldi Subartono, Selasa (17/11/2015).

Dalam rekonstruksi itu akan dilakukan penyelarasan peristiwa pembunuhan sesuai keterangan tiga pelaku pembunuhan itu. Tujuannya, agar penyidik dapat menarik kesimpulan tentang perampokan sekaligus pembunuhan itu.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan psikiater, diketahui jiwa para tersangka labil. Hasil pemeriksaan psikiater tak memengaruhi penyidik untuk menjerat ketiganya sesuai aturan atau KUHPidana," katanya.

Menurutnya, tiga pembunuh Mukhtar Jacob telah merencanakan perampokan. Namun lebih awal dijanjikan, jika penghuni rumah melawan akan dibunuh. Karena itu, penyidik menjeratnya dengan ancaman Pasal 340 KUHPidana.

"Kami sudah bekerja keras dan tak cukup waktu lama menangkap para pelakunya," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya diketahui, kasus pembunuhan itu Mukhtar Jacob bersama istrinya Nurhayati dan cucunya Diqa berlangsung Jumat (23/10) siang di Jalan Sei Padang No.143 Lingkungan V, Padang Bulan Selayang I, Medan Selayang.

Adapun ketiga pelaku pembunuhan tersebut bernama Triyono Yoga Fujiharto alias Yoga dan Nanang Panji Santoso alias Lanang dan Rori. Ketiganya merupakan anak kandung Wati, asisten rumah tangga Mukhtar Jacob. (*)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas