Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sterilisasi Kedatangan Jokowi, Ban Mobil di Polres Balikpapan Dikempesi

Kami terus memperingatkan pemilik kendaraan memindahkan kendaraan dari halaman Polres. Jika tidak ada respon maka kami kempesi.

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Sterilisasi Kedatangan Jokowi,  Ban Mobil di Polres Balikpapan Dikempesi
Tribun Kaltim.co Ahmad Sidik
Anggota Provost Polres Balikpapan mengempesi ban mobil di depan halaman Polres Balikpapan, Rabu (18/11/2015). 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Ahmad Sidik.

TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Hal tidak biasa terjadi di halaman Polres Balikpapan. Beberapa kendaraan roda empat dikempesi.

Selain itu bahu jalan dipasang tali hingga tidak bisa digunakan untuk parkir.

Ka Provost Polres Balikpapan, Bripka E Hermawanto saat ditemui Tribun di halaman Polres, Rabu (18/11/2015) mengatakan semua mobil yang terparkir di halaman Polres dikempesi bannya.

Hal ini merupakan kegiatan sterilisasi selama kedatangan Jokowi di Kalimantan Timur.

"Kami terus memperingatkan pemilik kendaraan untuk memindahkan kendaraan dari halaman Polres. Jika tidak ada respon maka kami kempesi," ujar Hermawanto sambil memegang mix di tangan kanannya.

Dalam rangka kunjungan Presiden Jokowi, Rabu (18/11/2015) 18.00 Wita, para pemilik kendaraan tidak diperbolehkan parkir di badan jalan mulai pukul 15.00 Wita sampai 19.00 Wita.

Berita Rekomendasi

Hal ini diterapkan dari rute Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan hingga Hotel Grand Senyiur.

Apabila ditemukan kendaraan parkir di badan jalan pada waktu-waktu tersebut, tak tanggung tanggung Dinas Perhubungan (DISHUB) akan melakukan penderekan terhadap kendaraan tersebut.

Paur Subbag Humas Polres Balikpapan menjelaskan peraturan ini sebenarnya peraturan tata tertib lalu lintas no 22 tahun 2009.

Peristiwa ini dijadikan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan tata tertib berlalu lintas.

"Peraturan ini sudah diterapkan sejak sepuluh tahun lalu, namun jarang yang menerapkan. Momentum ini digunakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, bahwa parkir di badan jalan merupakan pelanggaran lalu lintas," ujar Suharto.

Imbauan ini berlaku untuk hari Kamis (19/11/2015) dari rute Hotel Grand Senyiur hingga Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan. Sterilisasi jalan dimulai dari mulai pukul 06.00 Wita sampai 09.00 Wita.

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas