Gunakan Pisau Dapur, Wahyu Habisi Selingkuhan Istrinya
Setelah menjalani perawatan selama sembilan hari di rumah sakit, korban akhirnya meninggal dunia,Kamis (19/11/2015).
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Wahyu Ariyanto (33) warga Margorejo Timur, Semarang Timur gelap mata. Ia menusukkan pisau dapur ke tubuh Markus (38) yang tengah tertidur.
Wahyu tega melakukan itu karena terbakar api cemburu dan emosi usai mendapat kabar istrinya selingkuh dengan korban.
Kejadian itu sendiri terjadi pada 10 November 2015 lalu, selama sembilan hari dirawat di rumah sakit, korban akhirnya meninggal dunia pada Kamis (19/11/2015) siang.
Kapolsek Gayamsari, Kompol Dili Yanto, mengatakan, saat kejadian, pelaku mendatangi rumah kos milik korban yang posisinya berhadap hadapan sembari membawa pisau dapur.
Ketika pelaku datang, korban sedang tertidur di dalam kamar kos.
"Awalnya pelaku salah masuk kamar, setelah itu ditunjukkan sama penghuni kos kamar korban," kata Dili, Kamis (19/11/2015).
Setelah ditunjukkan kamar korban, pelaku masuk dan langsung menusukkan pisau dapur di perut dan dada korban.
"Saat itu korban tertidur, langsung ditusuk. Di dada satu kali, perut dua kali," katanya.
Korban lalu dibawa ke RS Pantiwilasa Citarum dan dirawat selama sembilan hari hingga meninggal dunia.
Dili menuturkan, sore ini keluarga korban telah melakukan pemakaman jenazah korban.
"Sore ini di makamkan di Penggaron, Pedurungan," kata Dili.
Dili membenarkan motif pelaku menganiaya korban lantaran cemburu. Keterangan pelaku dan saksi yang diperiksa Polsek Gayamsari, pelaku cemburu lantaran beredar kabar istrinya berselingkuh dengan korban.
"Dia (pelaku) dengar kabar istrinya selingkuh dengan korban, akhirnya marah dan menganiaya korban," katanya.
Dili menjelaskan, kasus ini masuk wilayah hukum Polsek Semarang Timur, namun lantaran Polsek Semarang Timur masih tergolong baru sehingga penanganannya dilimpahkan ke Polsek Gayamsari.
Saat ini pelaku masih mendekam di sel tahanan Polsek Gayamsari.
"Pelakunya menyerahkan diri setelah menganiaya korban," kata Dili.