Remaja 'Disekap' di Rumah Majikan
Remaja asal Kupang NTT itu mengaku tidak diperbolehkan pulang ke kampung halamannya sejak dua tahun lalu.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Seorang remaja bernama Ady Chachelya Reianadhewhy (17) mengaku disekap di rumah majikannya di Jalan Raya Kendangsari 95, Surabaya.
Remaja asal Kupang NTT itu mengaku tidak diperbolehkan pulang ke kampung halamannya sejak dua tahun lalu.
Dalam akun facebook-nya, Ady bercerita soal pengalamannya berada di rumah milik Amin Gunawan itu. Berikut curahan Ady melalui akun facebook-nya.
“Saya berasal dari Kupang NTT. pada tanggal 05 maret 2013 saya di ajak sama boss dari Kupang ke Surabaya. Pada waktu itu dijanjikan bayaran dengan gaji yang besar. Ternyata saya sudah bekerja selama 2 tahun lebih saya tidak pernah menerima gaji. Saya minta di pulangkan ke kupang juga bossnya tidak mau. Selama 2 tahun terakhir Saya minta di pulang tapi, boss alasanya saya belum ada yang ganti??? Sedangkan ada orang dari sekitar surabaya yang kerja di kantor boss kok pulangkan. Selama saya 2 tahun ini belum pulang sama sekali dan saya bekerja di sini dilarang tidak boleh keluar kemana mana. Saya seperti tertutup saja. Mohon bantuannya.
Saya berkerja di kantor pak Amin Gunawan Jln. Raya Kendangsari 95 sby.”
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Takdir Mattanete mengaku sudah mendengar informasi itu. Pihaknya pun sudah mendatangi alamat yang tercantum dalam akun facebook itu. Menurutnya, pemilik akun facebook telah dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan.
“Majikannya sedang tidak ada di rumah. Kami hanya menemukan anak yang mengaku disekap itu,” kata Takdir.
Anak itu bernama Wilhelmus Anin Feto alias Adi (17) asal Kupang. Berdasar pengakuannya, Feto bekerja di rumah itu sejak usia 15 tahun. Tapi belum ada informasi berapa gaji Feto per bulan.
Menurutnya, majikannya selalu memberikan uang setiap kali Feto memintanya. Bahkan setiap harinya Feto tidur dan makan di rumah itu.
Pihaknya sempat menghubungi majikan Feto. Dalam komunikasi via telepon itu diketahui bahwa majikannya khawatir Feto tersesat di Surabaya. Makanya selama dua tahun, Feto dilarang keluar rumah. Hanya sesekali majikannya mengizinkan Feto keluar rumah.
“Tidak ada kekerasan terhadap Feto. Sekarang Feto masih dititipkan di Mapolda Jatim sampai masalah ini selesai,” tambahnya.
Surya.co.id sempat mendatangi rumah itu Rabu (18/11/2015) siang. Seorang perempuan yang menemui Surya.co.id mengaku tidak mengetahui peyekapan itu.
Menurutnya, kemungkinan bukan rumah itu yang dimaksud dalam akun facebook itu. Selain ada Jalan Raya Kendangsari, juga ada Jalan Kendangsari.
“Kalau di sini masuk perumahan. Mungkin yang dimaksud Kendangsari yang di perkampungan,” kata perempuan itu. (Zainuddin)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.