Sulit Merubah Perilaku Masyarakat Banjarmasin Buang Sampah
Perda nomor 21 tahun 2011 tentang pengelolaan sampah menyebutkan pembuangan sampah dibatasi sampai pukul 06.00, namun masih banyak yang melanggar
Editor: Eko Sutriyanto
Wartawan Banjarmasin Post, Ramadhani
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Setelah penantian sekitar 20 tahun, Kota Banjarmasin bakal kembali merengkuh piala adipura, lambang supremasi kebersihan sebuah kota.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah Kota Banjarmasin, Hamdi.
Disinggung soal ini, Kepala Dinas Kebersihan Kota Banjarmasin Muhkyar sendiri mengakui masih banyak hal yang perlu diperbaiki meski Piala Adipura berhasil didapat.
"Yang paling susah itu merubah perilaku masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan," katanya, Kamis (19/11/2015) siang.
Dia menyebut, meski sudah ada Perda nomor 21 tahun 2011 tentang pengelolaan sampah, yang berisi waktu membuang sampah yang dibatasi sampai pukul 06.00, namun masih banyak yang melanggar.
Dia menyebut Piala Adipura sendiri hanyalah sebagai motivasi untuk terus meperbaiki pola kebersihan kota.
Mukhyar sendiri menyebut bahwa sejumlah titik seperti pasar, sungai dan sebagainya masih sering ditemukan tumpukan sampah.
"Masih banyak yang harus diperbaiki. Piala Adipura hanya jadi motovasi untuk kita melakukan perbaikan," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.