Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sulit Merubah Perilaku Masyarakat Banjarmasin Buang Sampah

Perda nomor 21 tahun 2011 tentang pengelolaan sampah menyebutkan pembuangan sampah dibatasi sampai pukul 06.00, namun masih banyak yang melanggar

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Sulit Merubah Perilaku Masyarakat Banjarmasin  Buang Sampah
banjarmasinpost.co.id /rahmadhani
Tumpukan sambah di saluran air di kota Banjarmasin 

Wartawan Banjarmasin Post, Ramadhani 

TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN  - Setelah penantian sekitar 20 tahun, Kota Banjarmasin bakal kembali merengkuh piala adipura, lambang supremasi kebersihan sebuah kota.

Hal tersebut  disampaikan Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah Kota Banjarmasin, Hamdi.

Disinggung soal ini, Kepala Dinas Kebersihan Kota Banjarmasin Muhkyar sendiri mengakui masih banyak hal yang perlu diperbaiki meski Piala Adipura berhasil didapat.

"Yang paling susah itu merubah perilaku masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan," katanya,  Kamis (19/11/2015) siang.

Dia menyebut, meski sudah ada Perda nomor 21 tahun 2011 tentang pengelolaan sampah, yang berisi waktu membuang sampah yang dibatasi sampai pukul 06.00, namun masih banyak yang melanggar.

Dia menyebut Piala Adipura sendiri hanyalah sebagai motivasi untuk terus meperbaiki pola kebersihan kota.

BERITA TERKAIT

Mukhyar sendiri menyebut bahwa sejumlah titik seperti pasar, sungai dan sebagainya masih sering ditemukan tumpukan sampah.

"Masih banyak yang harus diperbaiki. Piala Adipura hanya jadi motovasi untuk kita melakukan perbaikan," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas