Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Belasan Pemandu Lagu Diangkut Truk Satpol PP

Enam rumah karaoke dan satu bekas kawasan lokalisasi di Kabupaten Bojonegoro menjadi sasaran penggerebekan Polisi Militer (PM) Subdenpom V/2-1.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Belasan Pemandu Lagu Diangkut Truk Satpol PP
Surya/Iksan Fauzi
Para pemandu lagu yang diciduk anggota PM dan Satpol PP digiring ke markas Sub Denpom untuk dimintai keterangan, Jumat (20/11/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, BOJONEGORO - Enam rumah karaoke dan satu bekas kawasan lokalisasi di Kabupaten Bojonegoro menjadi sasaran penggerebekan Polisi Militer (PM) Subdenpom V/2-1, Jumat (20/11/2015) malam.

Dari penggerebekan itu, 12 pemandu lagu dan satu istri pengunjung diciduk.

PM tidak melakukan penggerebekan sendiri, namun mengajak petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan satu anggota Provos Polisi.

Dansubdenpom, Lettu Corp Polisi Militer Rifan Hadi mengatakan, kegiatan itu merupakan perintah Pangdam V Brawijaya untuk menangkap anggota TNI, khususnya angkatan darat yang kedapatan memasuki tempat hiburan malam.

"Kami menjalankan perintah dari atasan (Pangdam) untuk mengetahui anggota yang memasuki tempat hiburan malam,” kata Rifan.

Pasukan gabungan lebih dulu menyisir rumah karaoke di pinggiran, yakni Dug’e kawasan Kecamatan Dander. Penggerebekan di sana tak membuahkan hasil.

Mereka kemudian menuju rumah karaoke dan eks lokalisasi di kawasan pusat pemerintahan.

Berita Rekomendasi

Di wilayah ini, pasukan gabungan menggerebek rumah karaoke di Adelia Cafe, Chers, Get’z Café and Resto, Centro, serta eks lokalisasi rel bengkong dan eks lokalisasi Kalisari.

Penggerebekan di kawasan pusat pemerintahan membuahkan hasil, ada 13 wanita diciduk dan disuruh masuk ke dalam truk Satpol PP, 12 di antaranya adalah pemandu lagu dan satu wanita istri tamu rumah karaoke.

Hasil penggerebekan di rumah karaoke berbeda dengan yang dilakukan di kawasan eks lokalisasi.

Di kawasan eks lokalisasi, para pemandu lagu membubarkan diri keluar dari rumah karaoke ketika pasukan gabungan tiba.

Hal itu membuat beberapa anggota PM memeriksa identitas para pemandu lagu di jalan. Setelah dimintai keterangan identitasnya, mereka dilepas.

Sedangkan penggerebekan di eks lokalisasi Kalisari Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk, pasukan gabungan harus gigit jari.

Pasalnya, para pemilik rumah sudah lebih dulu menutup pintu rumah dan mematikan lampu di dalam rumah ketika mendengar derap pasukan dan suara mesin truk memasuki perkampungan itu.

Menurut Kasi Ops Satpol PP, Sudari, para pemandu lagu yang diciduk sebagian besar dari luar Bojonegoro.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas