41 Tahanan Polres Kutai Timur Dievakuasi Lantaran Tersedak Asap Kebakaran Belukar
Personel Polres Kutai Timur pontang-panting mengevakuasi tahanan dari sel karena asap kebakaran belukar masuk ke dalam sel.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Margaret Sarita
TRIBUNNEWS.COM, SANGATTA - Kebakaran lahan belukar masih terjadi di kawasan Bukit Pelangi, belakang Masjid Agung Bukit Pelangi, Sangatta, Senin (23/11/2015).
Dalam hitungan jam api telah merambat hingga kawasan belukar dekat Mapolres Kutai Timur, berdekatan dengan bangunan sel tahanan Polres Kutim.
Alhasil, asap tebal membuat para tahanan yang jumlahnya mencapai 118 orang tersebut mengalami batuk-batu dan perih dan mata mereka mengeluarkan air karena pedas asap.
Menanggapi situasi yang membahayakan, dan lebih dulu berkonsultasi dengan jajaran Kejaksaan Sangatta, aparat Polres Kutim segera mengambil tindakan mengevakuasi para tahanan.
Setiap dua tahanan dalam kondisi tangan di belakang diikat dengan tali plastik lebih dulu baru dikeluarkan dari sel, baru kemudian dikawal personel bersenjata laras panjang menuju teras Polres Kutim.
Sampai di teras, personel tersebut kembali lagi ke bangunan sel tahanan untuk mengawal dua tahanan lainnya. Begitu seterusnya, hingga terkumpul 41 tahanan.
Puluhan tahanan duduk di teras dan didata lalu tangan mereka yang diikat tali diganti menggunakan borgol besar milik Kejari Sangatta dan satu per satu mereka dinaikkan ke dalam bus tahanan Kejari Sangatta tetap di bawah penjagaan ketat aparat.
"Demi keamanan, karena jumlah tahanan ada 118 orang. Jadi kita kelompok‑kelompokkan dalam jumlah kecil. Taruh mereka di bus. Kalau 118 tahanan kita kumpulkan di teras, khawatir malah tak terjaga dengan baik. Apalagi, mereka mengenakan pakaian bebas semua. Bukan baju tahanan," ungkap jaksa Kejari Sangatta, Jeffri Hardi.
Para tahanan langsung mendapat penanganan dari tim medis Polres Kutim dengan memberi obat untuk mencegah batuk dan masker. Selain air putih untuk menghilangkan dahaga.
Dua unit mobil pemadam kebakaran dibantu satu mobil tangki air berkapasitas 30 ribu liter memadamkan api dari belakang Polres Kutim.
Dalam hitungan menit, api yang menjalar di kawasan tersebut dapat dijinakkan dan asap tebal yang menyesakkan ruang tahanan berangsur menghilang.
Setelah itu puluhan tahanan yang berada di dalam bus dikembalikan ke sel tahanan masing‑masing, sementara tahanan lain tidak jadi dikeluarkan.
Proses evakuasi hingga pengembalian tahanan pun berlangsung lancar dan tidak ada tahanan yang terselip atau sempat menghilang di antara kerumunan warga, maklum peristiwa ini juga bertepatan dengan jam besuk tahanan.
Kabag Operasional Polres Kutim, Kompol Bambang Herkamto, mengatakan proses evakuasi sementara para tahanan merupakan langkah cepat agar mereka tidak terkena dampak asap.
Menurut dia kondisi sel tahanan yang minim ventilasi dan overkapasitas bisa membuat sesak para tahanan tersebut.
"Ada empat blok yang kondisi asapnya sangat tebal. Kita lihat kondisi para tahanan di dalam, mereka batuk dan perih matanya. Jadi kita ambil inisiatif untuk mengeluarkan mereka dulu, sampai ada penanganan kebakaran lahan. Blok tersebut berisi 41 tahanan, kita keluarkan bertahap," ungkap Bambang.
"Lokasi lahan yang terbakar memang mepet sekali dengan bangunan sel tahanan. Ditambah lagi angin juga cukup kencang. Jadi asapnya cepat masuk ke dalam sel," kata Bambang.
Peristiwa ini sempat menjadi tontonan warga yang melewati Makopolres Kutim dan beberapa mereka mendekat untuk melihat para tahanan saat didudukkan di teras depan namun langsung ditegur.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.