Di Probolinggo, Istri Kepala Desa Diselingkuhi Kepala Desa Tetangga
Akibat dugaan perselingkuhan itu, Ahmad dan ratusan warganya menuntut Saiful mundur dari jabatannya.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, PROBOLINGGO - Kepala Desa (Kades) Jabung Candi, Paiton, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Ahmad Haris bersama ratusan warganya berunjuk rasa ke kantor balai Desa Jabung Wetan, Rabu (25/11/2015).
Pemicunya, Ahmad Haris meyakini Kades Jabung Wetan Saiful Bahri berselingkuh dengan istrinya, Yuliati Ningsih.
Akibat dugaan perselingkuhan itu, Ahmad dan ratusan warganya menuntut Saiful mundur dari jabatannya.
Saat unjuk rasa digelar, Saiful sedang tak berada di kantornya. Akibatnya, ratusan orang itu mulai terpancing emosinya dan mulai berulah.
Namun, aksi mereka dihalangi sekitar 140 personel gabungan dari Polres Probolinggo dan Lumajang, yang sejak pagi bersiaga mengamankan balai desa dan berjaga untuk menghindari kericuhan.
“Setelah mengetahui akan adanya unjuk rasa di Desa Jabung Wetan kami langsung berkoordinasi dengan anggota untuk melakukan pengamanan,” ujar Kabag Ops Polres Probolinggo Kompol Budi Sulistyanto.
Sementara itu Ahmad yang kesal karena tak berhasil bertemu dengan Saiful ditenangkan oleh muspika kecamatan Paiton.
Camat Paiton M Yasin mengatakan, aksi unjuk rasa itu seharusnya tak perlu dilakukan.
“Sebenarnya masalah ini bisa diselesaikan baik-baik dan tak perlu melibatkan masa, dan apabila terbukti maka masalah tindakan asusila ini dapat dibawa ke badan permusyawaratan desa,” jelasnya.
Kasus dugaan perselingkuhan ini terkuak karena Nafisa, istri Saiful Bahri, merekam perbincangan suaminya dengan Yuliati Ningsih.
Rekaman perbincangan tersebut kemudian dia kirimkan ke suami Yuliati.
Mendapatkan rekaman perbincangan itu membuat Ahmad berang dan langsung menceraikan istrinya.
Beberapa hari kemudian, Ahmad membawa massa untuk mendatangi Saiful di kantornya.
“Dia sudah tidak pantas lagi memimpin Desa Jabung Wetan, dan gara-gara masalah ini rumah tangga saya rusak dan kemarin saya sudah daftarkan perceraian dengan istri saya di Pengadilan Agama,” ungkapnya.
Dia menambahkan, apabila dalam waktu 14 hari tuntutannya agar Saiful mengundurkan diri tak digubris maka dia berjanji akan mendatangkan massa dengan jumlah lebih banyak.
“Saya berani bertaruh nyawa untuk terpenuhi tuntutan saya,” tandasnya.
Penulis : Kontributor Probolinggo, Ahmad Faisol