ABG Sukadana Jadi Korban Polisi Gadungan Minta Pulsa
Regi (16)menjadi korban penipuan seseorang yang mengaku polisi yang mengakibatkan ia mengalami kerugian pulsa senilai Rp 1 juta
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Pontianak Muhammad Fauzi
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Modus 'Mama Minta Pulsa' ah sudah sering. Atau polisi gadungan minta transferan uang keluarga korban agar bisa membebaskan tersangka itu juga biasa.
Tapi kini ada modus baru jika seorang tentunya polisi gadungan modus minta pulsa dan tidak mau menerima transferan uang bisa jadi ini kali pertama.
Korbannya seorang Regi (16). Ia menjadi korban penipuan seseorang yang mengaku polisi yang mengakibatkan ia mengalami kerugian pulsa sebesar Rp 1 juta.
“Saya di telepon dari nomor baru, ia bilang kakak saya ditangkap karena kasus narkoba. Ia pertamanya meminta uang, tapi saya bilang hanya ada Rp 1 juta, terus kata dia transfer pulsa saja, tidak usah ditransfer uang," kata Regi saat melaporkan aksi penipuan ini ke Polsek Sukadana, Rabu (25/11/2015).
Lalu saya pergi ke konter, dan mengirimkan pulsa 500 ribu ke dua nomor yang berbeda.
Belum puas oknum polisi gadungan ini menghubungi Regi lagi, dan meminta ditransfer pulsa sebesar Rp 200 ribu.
Karena uang yang di bawa tidak cukup, ia kemudian bergegas pulang ke rumah, untuk meminta uang kepada orangtuanya.
Sesampainya di rumah, orangtuanya telah menghubungi sang kakak, ternyata sang kakak saat itu sedang baik-baik saja.
Sementara itu, anggota Polsek Sukadana Briptu Rudi Afrianto membenarkan kalau ada warga yang tertipu dengan modus yang dikenal "mama minta pulsa".
Atas kejadian ini, Kapolsek Sukadana Iptu Hoerrudin mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terburu-buru mempercayai telepon atau sms yang isinya meminta uang atau pulsa.
Biasanya penelepon akan mengatasnamakan undian hadiah ataupun kepolisian. Kalau pun ada yang mendapat telepon ataupun sms sebaiknya mengecek dulu kebenarannya, atau melaporkan dulu ke pihak kepolisian terdekat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.