Langkah untuk Redam Gejolak yang Disiapkan AMSM Terkait Plesetan Habib Rizieq
Koordinator Aliansi Masyarakat Sunda Menggugat (AMSM) Noery Ispandji Firman, memiliki tim khusus untuk memantau gejolak masyarakat
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Koordinator Aliansi Masyarakat Sunda Menggugat (AMSM) Noery Ispandji Firman, memiliki tim khusus untuk memantau gejolak masyarakat yang ada di daerah.
Tim itu dipimpin Wakil Ketua Pimpinan Pusat Angkatan Muda Siliwangi (AMS), Ari Mulia Subagdja.
"Kami tugaskan Waketum PP AMS untuk selalu berkomunikasi dengan TNI dan Polri serta berkoordonasi tiap jam dan tiap hari kepada anggota di daerah untuk tidak terpancing dengan hal yang bersifat merugikan," ujar Noery kepada wartawan, di Jalan Braga No 25, Kelurahan Braga, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (26/11).
Noery pun meminta semua masyarakat Sunda menghindari tindakan anarkistis dalam menyoroti persoalan plesetan sampurasun menjadi campur racun.
Hal itu menyusul AMSM terdiri atas kumpulan organisasi massa, lembaga swadaya masyarakat, perguruan silat, dan kelompok massa. Dengan begitu, ia menilai, sangat rentan timbul gejolak terutama di daerah.
"Ini bukan hanya masalah menjaga harga diri. Tapi kita semua harus menjaga kondusifitas Jawa Barat. Apalagi sebentar lagi Jawa Barat akan melaksanakan pilkada serentak," ujar Noery.
Noery terus mengimbau kepada semua pihak untuk menjunjung tinggi hukum dan perdamaian.
Menurutnya, masyarakat Sunda tidak suka perang dan keributan sehingga tidak perlu melakukan sweeping dan demo.
Selain itu Masyarakat Sunda tidak pernah mengancam dan lebih mementingkan kebersamaan serta kekeluargaan.
"Kami percaya penegak hukum untuk proses laporan kami. Kami akan tetap akan mendorong dan mengawal proses hukum itu."
"Kami juga harus hati-hati dan tidak akan gegabah melakukan sesuatu karena kita bagian dari negara ini," kata Noery. (cis)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.