Tersangka Curanmor Diringkus Polisi Saat Asyik Main Game di Warnet
Menurut keterangan Bahari, pria ini diamankan atas laporan dari korban tindak pidana Curanmor.
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Syaiful Misgiono
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Tim Opsnal Polsek Bukit Raya Pekanbaru berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana Pencurian Sepeda Motor (Curanmor), Rabu (25/11/2015).
Dari tangan pria asal Rokan Hulu bernama Iman Khoiri (24) yang tinggal di jalan Lintas Pekanbaru-Bangkinang Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar ini disita barang bukti berupa satu unit sepeda motor matic merk honda beat warna putih biru dengan nomor polisi BM 2089 LL.
Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, Ipda Bahari Abdi saat dikonfirmasi Tribun membenarkan penangkapan satu tersangka Curanmor tersebut.
Menurut keterangan Bahari, pria ini diamankan atas laporan dari korban tindak pidana Curanmor.
Kejadian tersebut terjadi pada 9 November 2015 lalu.
Saat itu pelaku mengaku mendatangi rumah korban dan minta tolong untuk diantarkan ke Jalan Sudirman Pekanbaru.
Saat itu alasan pelaku akan menemui temannya yang sudah menunggu di Jalan Sudirman.
"Setelah sampai di Jalan Sudirman, pelaku meminjam motor korban, katanya mau pulang kerumah sebentar mau makan. Tapi setelah ditunggu-tunggu pelaku tidak kembali dan saat dihubungi lagi hpnya tidak aktif," katanya.
Korban yang merasa ditipu oleh pelaku langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Bukit Raya.
Selanjutnya, dari hasil penyelidikan dan pengembangan pihak kepolisian, tim Opsnal Polsek Bukit Raya mendapat informasi bahwa pelaku berada di warnet Jalan Delima, Kecamatan Tampan.
"Saat dilakukan penangkapan pelaku sedang main game diwarnet tersebut. Tersangka langsung kita ringkus dan selanjutnya dibawa ke Polsek Bukit Raya guna proses penyidikan lebih lanjut," papar Bahari.