Panwas Kaltara Selidiki Pemasangan Baliho Soal Rekor MURI
Bawaslu Provinsi lantas segera berkoordinasi dengan Kepala Biro Humas Pemprov Kaltara untuk mencopot Baliho tersebut.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM - Panitia Pengawas Pemilu Kalimantan Utara akan menyelidiki soal munculnya sebuah baliho yang mereka nilai memiliki unsur dugaan pelanggaran lantaran menguntungkan salah satu pasangan calon gubernur jelang pemilihan kepala daerah.
Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kalimantan Utara, Haris, dalam keterangan pers yang diterima, menyebut baliho tersebut bertuliskan 'Selamat atas penerimaan Rekor MURI sebagai daerah pemekaran pertama yang memperoleh predikat wajar tanpa pengecualian dari BPK RI'.
Dalam baliho, terpampang foto PJ Gubernur Kaltara bersama Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara, seorang yang maju mencalon dalam Pilkada mendatang.
Pada baliho juga terdapat logo Pemprov Kaltara dan logo Museum Rekor Indonesia.
"Itu menguntungkan salah satu pasangan calon," kata Haris dalam keterangannya, Minggu (29/11/2015).
Haris mengatakan, pihak yang memasang Baliho itu diketahui adalah pemerintah provinsi Kalimantan Utara.
Begitu mengetahui keberadaan Baliho itu dari laporan masyarakat pada Sabtu (28/11/2015) kemarin, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Kaltara.
Bawaslu Provinsi lantas segera berkoordinasi dengan Kepala Biro Humas Pemprov Kaltara untuk mencopot Baliho tersebut.
"Sudah dicopot hari itu juga," ucap Haris.
Menurut Haris, selanjutnya Panwas akan melakukan penyelidikan mengenai munculnya Baliho ini.
Langkah pertama, kata dia, Panwas akan mengklarifikasi ke pemprov sebagai pihak terlapor, untuk mengetahui motif pemasangan Baliho yang dapat menguntungkan salah seorang calon tersebut.
Setelah itu, kata dia, Panwas juga tak menutup kemungkinan akan mengklarifikasi keberadaan Baliho itu kepada calon gubernur tersebut.
"Tapi yang jelas kami panggil pihak Pemprov dulu. Setelah dapat keterangannya apa, bisa saja kami akan panggil juga pihak-pihak terkait lainnya," ucap Haris.