Sepekan Operasi Sikat Krakatau, Polda Lampung Ringkus 50 Tersangka
Polda Lampung bersama tujuh polres meringkus 50 tersangka kejahatan selama satu pekan pelaksanaan Operasi Sikat Krakatau.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Polda Lampung bersama tujuh polres meringkus 50 tersangka kejahatan selama satu pekan pelaksanaan Operasi Sikat Krakatau.
Para tersangka ini merupakan tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (curas), kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kapolda Lampung Brigadir Jenderal Edward Syah Pernong mengatakan, para tersangka tersebut merupakan target operasi (TO) dan non TO.
"Para tersangka merupakan gabungan dari tujuh polres dan polda," kata Edward, Minggu (29/11/2015).
Menurut Edward, pihaknya akan terus menggelar Operasi Sikat sampai satu minggu ke depan. Ia mengatakan, petugas akan terus menangkap para tersangka khususnya para TO kasus curas, curat dan curanmor.