Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Aksi Premanisme yang Membakar 36 Rumah Warga di Blitar Dilaporkan ke Mabes Polri

Peristiwa Senin (23/11/2015) siang lalu itu, belum bisa dilupakan oleh warga Desa Soso, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sugiyarto
zoom-in Aksi Premanisme yang Membakar 36 Rumah Warga di Blitar Dilaporkan ke Mabes Polri
SURYA.co.id/ Imam Taufiq
Rumah-rumah warga Desa Soso, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar dibakar oleh sekelompok orang tak dikenal. 

M Trianto, koordinator LSM KRPK (Komite Rakyat Pemberantasan Korupsi) mengatakan, pihaknya tak hanya melaporkan kasus itu ke polres, namun juga mengirim surat ke ke Mabes Polri, dengan tembusan Ombusmen RI di Jakarta dan HAM.

"Ini bukan kasus biasa namun terkait sengketa lahan eks perkebunan, sehingga semua pihak harus tahu. Kasihan rakyat, terus diintimidasi oleh pemodal," tegas Trianto.

Menurut Trianto, kasus sengketa lahannya sendiri sudah dilaporkan ke Pengadilan Negeri Blitar pada 13 Oktober 2015 terkait kasus perdata-nya.

Masalahnya, lanjut Trianto, HGU-nya sudah mati sejak 2010 lalu, namun eks perkebunan itu tetap ingin dikuasai.

"Wong, HGU-nya sudah mati kok, masih mau menguasai lahan itu lagi. Apalagi, cara-cara yang dilakukan tak manusiawi. Kami minta aparat hukum harus tegas," ujar Trianto.

Baik AKP Lahuri, Kasat Reskrim Polres Blitar maupun AKP Purwadi, Kapolsek Gandusari, mengaku belum menerima laporan atas kejadian tersebut.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Surya
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas