Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Maafkan Dua Perampok, Tapi Dona Ingin Mereka Diadili Karena Ini

Penasaran, hakim sempat bertanya kenapa Dona ingin keduanya diadili, mengingat sebelumnya Dona mengaku sudah memaafkan kedua terdakwa.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Maafkan Dua Perampok, Tapi Dona Ingin Mereka Diadili Karena Ini
TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS
Dua pelaku perampokan Dona Ester Hutagalung, wartawati salah satu media cetak Medan saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Medan 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN  -  Dona Ester Hutagalung, wartawati media cetak terbitan Medan yang dirampok dua bandit jalanan masing-masing Hendro Suwarno (23) dan M Reza Aulia Lubis (24) mengaku telah memaafkan kedua terdakwa.

Hal itu disampaikan Dona ketika sidang pembacaan dakwaan kasus perampokan di ruang Cakra II Pengadilan Negeri (PN) Medan.

"Sebenarnya saya sudah memaafkan mereka pak hakim. Tapi, saya tetap ingin kasus ini disidangkan," kata Dona, Selasa (1/12/2015) sore.

Penasaran, hakim sempat bertanya kenapa Dona ingin keduanya diadili, mengingat sebelumnya Dona mengaku sudah memaafkan kedua terdakwa.

"Karena kejadian ini, saya sempat diopname pak hakim. Itu alasan saya," ungkap Dona.

Dalam peristiwa perampokan itu, Dona mengalami kerugian jutaan rupiah.

Berita Rekomendasi

Ia kehilangan satu unit handphone (HP) merk Blackberry dan sejumlah surat-surat berharga.

Pada sidang tersebut juga terungkap, pascakeduanya ditangkap, pihak keluarga terdakwa sempat menghubungi Dona.

Saat itu, keluarga Aulia meminta Dona agar mencabut perkara.

Karena sempat diopname di rumah sakit Boloni, Dona pun urung mengabulkan permintaan perdamaian itu.

Ia tetap bersikukuh melanjutkan kasus ini hingga ke persidangan.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas