Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Urusan Utang, Dua Napi Duel Pakai Sendok Berkarat di Lapas

Kasus perkelahian terpidana narkoba Edi Mahfud (38) dengan terpidana Eko Sutrisno (35), di Blok B Lapas Kelas II-A Pamekasan yang terjadi Senin (23/11

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Urusan Utang, Dua Napi Duel Pakai Sendok Berkarat di Lapas
SURYA/muchsin
Kepala Lapas Kelas II-A Pamekasan, Kusmanto Eko Putro. 

TRIBUNNEWS.COM, PAMEKASAN – Kasus perkelahian terpidana narkoba Edi Mahfud (38) dengan terpidana Eko Sutrisno (35), di Blok B Lapas Kelas II-A Pamekasan yang terjadi Senin (23/11/2015) lalu, dipicu utang piutang.

Akibat perkelahian itu, Edy, narapidana pindahan dari Lapas Porong Sidoarjo dengan sisa hukuman 5 tahun menderita luka tusuk di dada kanan serta menjalani rawat inap di RSUD Slamet Martodirjo, Pamekasan.

Sedangkan Eko, yang juga luka, cukup ditangani tim medis Lapas Pamekasan.

Edy dan Eko sama-sama warga Surabaya.

Kepala Lapas Pamekasan, Kusmanto Eko Putro, Selasa (1/12/2015), mengatakan, kejadian yang menyebabkan terpidana Edy dirawat inap di rumah sakit bukan carok, tapi perkelahian biasa.

Dalam perkelahian keduanya menggunakan sendok makan yang sudah diasah dan karatan, sehingga ujungnya tajam seperti pisau.

Menurut Kusmanto, utang-piutang itu terjadi dua tahun lalu, ketika keduanya masih di Lapas Porong Sidoarjo.

Berita Rekomendasi

Saat itu Edy mempunyai utang kepada Eko sebesar Rp 7 juta, tidak jelas untuk keperluan apa Edy pinjam uang pada Eko.

“Ini perkelahian satu lawan satu, tidak melibatakan napi lain. Persoalannya pun utang-piutang ketika keduanya mendekam di Lapas Porong, Sidoarjo. Begitu salah satu dari mereka dipindah ke Lapas Pamekasn, kemudian satunya lagi dipindah lalu bertemu dan ditagihlah utangnya itu,” ujar Kusmanto Eko Putro, kepada SURYA.co.id (tribun network).

Dikatakan, sebelum terjadinya perkelahian, lebih dulu Eko berulang kali menagih utang pada Edy, namun Edy tidak mau karena utangnya sudah dibayar lunas, tapi Eko tetap mengaku Edy belum bayar.

Puncaknya, istri Eko yang tinggal di Surabaya mencoba bunuh diri dengan menggukan pisau, namun jiwanya terselamatkan.

Akibat kejadian itu, Eko kalut lalu menagih kembali pada Edy, minta uang Rp 300.000 untuk biaya pengobatan istrinya yang dirawat di rumah sakit di Surabaya.

Saat itu Edy bersedia membayar.

Sore harinya, Eko kembali menagih utang pada Edy, yang berlanjut percekcokan dan berujung perkelahian.

Keduanya sama-sama memegang sendok makan sebagai senjata.

Edy tersungkur dengan luka tusuk di dada kanan, sedang Eko luka sobek di bahu.

“Beruntung perkelahian itu tidak sampai menimbulkan korban jiwa, karena keburu dilerai dan dihentikan napi yang lain. Bagi keduanya, kami tidak akan memberikan remisi, karena sudah melakukan perkelahian di dalam Lapas,” papar Kusmanto Eko Putro.

Untuk mencegah terjadinya perkelahian serupa pada napi lain, pihaknya kini melakukan pengawasan yang ketat dan razia terhadap barang-barang yang bisa membahayakan.

Sebab benda sekecil apapun, termasuk tulang ayam atau sapi, bisa digunakan senjata bagi napi. (Muchsin)

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas