Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Urusan Utang, Dua Napi Duel Pakai Sendok Berkarat di Lapas

Kasus perkelahian terpidana narkoba Edi Mahfud (38) dengan terpidana Eko Sutrisno (35), di Blok B Lapas Kelas II-A Pamekasan yang terjadi Senin (23/11

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Urusan Utang, Dua Napi Duel Pakai Sendok Berkarat di Lapas
SURYA/muchsin
Kepala Lapas Kelas II-A Pamekasan, Kusmanto Eko Putro. 

Edy tersungkur dengan luka tusuk di dada kanan, sedang Eko luka sobek di bahu.

“Beruntung perkelahian itu tidak sampai menimbulkan korban jiwa, karena keburu dilerai dan dihentikan napi yang lain. Bagi keduanya, kami tidak akan memberikan remisi, karena sudah melakukan perkelahian di dalam Lapas,” papar Kusmanto Eko Putro.

Untuk mencegah terjadinya perkelahian serupa pada napi lain, pihaknya kini melakukan pengawasan yang ketat dan razia terhadap barang-barang yang bisa membahayakan.

Sebab benda sekecil apapun, termasuk tulang ayam atau sapi, bisa digunakan senjata bagi napi. (Muchsin)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Surya
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas