Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Mengejutkan Kasus Engeline: Bocah Itu Sering Dijambak dan Dimarahi

Ketiganya adalah keluarga Margriet yang justru menjadi saksi memberatkan terdakwa.

Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Fakta Mengejutkan Kasus Engeline: Bocah Itu Sering Dijambak dan Dimarahi
TRIBUN/I NYOMAN MAHAYASA
Berkas perkara atas nama Margriet Megawe, tersangka kasus pembunuhan Engeline, siap dilimpahkan dari Polda Bali ke Kejaksaan Negeri Denpasar, Senin (7/9/2015). Ibu angkat dari anak 8 tahun itu bersama pembantunya, Agus beserta barang bukti dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Denpasar untuk segera diajukan ke persidangan pengadilan. TRIBUN BALI/I NYOMAN MAHAYASA 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Sidang perkara pembunuhan Engeline dengan terdakwa Margriet Christina Megawe dilanjutkan dengan menghadirkan saksi Julie Christine, Franky Alexander, Laurent Soriton.

Ketiganya adalah keluarga Margriet yang justru menjadi saksi memberatkan terdakwa.

"Engeline sering dimarahi dan dijambak sama mamanya," kata Franky di hadapan hakim, Kamis (3/12/2015).

"Pada saat apa Engeline dimarahi mamanya?" tanya hakim.

"Ya kalau Engeline kerjanya tidak beres seperti mengepel atau kalau dipanggil tidak jawab," jawab Franky.

"Kamu ini jangan bohong, sudah saya kasih makan! Sudah saya kasih hidup! Jangan bohong!" lanjut Franky menirukan cara Margriet memarahi Engeline.

Franky juga bercerita bahwa Engeline membantu memberi makan ayam milik Margriet setiap pagi.

Berita Rekomendasi

Franky dan Julie adalah sepasang suami istri asal Balikpapan yang sempat tinggal dua bulan di rumah Margriet di Jalan Sedap Malam nomor 26 Denpasar.

Keberadaan dua saksi di rumah Margriet karena diperbantukan untuk mengurus ayam-ayam milik Margriet dengan gaji per bulan Rp 500.000.

Mereka bekerja dari 16 Desember 2014 hingga 9 Maret 2015.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas