Diancam Pengacara Lamborghini Maut, Tanggapan Netizen: Tidak Takut!
"Ancam aja toh saya tidak takut, dikeroyok ama seluruh netizen baru tau."
Penulis: Robertus Rimawan
TRIBUNNEWS.COM - Netizen memberikan tanggapan beragam atas iklan yang ditayangkan oleh Pengacara Lamborghini Maut melalui sebuah surat kabar nasional, Kamis (3/12/2015).
Melalui Twitter maupun Facebook Tribunnews muncul ratusan komentar dan sebagian besar mengkritik habis-habisan adanya iklan 'ancaman' itu.
"Ancam aja toh saya tidak takut, dikeroyok ama seluruh netizen baru tau," tulis seorang netizen melalui kolom komentar berita tersebut di Facebook Tribunnews.
"Rakyat dan media diancam... salah minum obat ni manusia," tulis netizen lainnya.
Selain itu ada juga komentar,"Yang buat mati orang takut sama hujatan, ancam sekalian se-Indonesia dikeroyok tahu rasa lu."
Sementara ada juga komentar yang lebih ekstrem.
"Gue sumpahin nih yg nabrak dpt musibah, klo bs nabrak keluarga pengacax sndri..masih bs ga si pengacarax ngomong klo itu musibah. spy impas....(Saya sumpahin yang nabrak mendapat musibah, kalau bisa nabrak keluarga pengacaranya sendiri, masih bisa enggak si pengacara ngomong kalau itu musibah, supaya impas)" Tulis seorang netizen.
Ada juga netizen yang bicara soal hukum karma.
"Pengacara bisa kamu suap dengan uangmu hai orang-orang kaya tapi hukum karma tetap di pundakmu tidak akan bisa pergi selama urusanmu belum beres. Aku percaya hukum karma tetap ada. Amiiiinnnn." Imbuh netizen lainnya.
Selain ungkapan tidak takut atau komentar ekstrem, ada juga netizen yang mementahkan alasan pengacara terkait kecelakaan tersebut.
Sebelumnya pengacara mengatakan:
“Bahwa dikarenakan kondisi jalan di sekitar Jalan Manyar Kertoarjo, Surabaya tergenang air karena habis turun hujan (kondisi jalan licin), musibah kecelakaan yang terjadi selip."
"Sehingga roda kanan belakang terbentur trotoar mengakibatkan roda kanan belakang terkunci sehingga laju kendaraan di luar kendali klien kami,” tulis si pengacara pada poin tiga (3) pengumuman tersebut.
Seorang netizen menanggapi berikut:
"Kecepatan seperti apa yg bisa membuat mobil kepleset di genangan air?
-Lamborghini mobil mewah dan rem bisa terkunci?
-Sebuah kualitas yg di pertanyakan?
padahal mobil merk biasa saja sangat langka terjadi.
SEMUA INI ADALAH LOGIKA.
Kalau saya jadi pihak perusahaan Lamborghini mendengar berita ini akan melakukan penyelidikan atas produknya, apakah benar seperti itu, karena bagaimanapun akan mempengaruhi masalah kualitas dan pemasaran ke konsumen secara internasional.
Dan akan menuntut secara hukum apabila pernyataan yg disampaikan salah."
Demikian komentar netizen yang kritis tersebut.
Ada juga netizen yang was-was bila benar hukum bisa dibeli dengan uang.
"Waduh menakutkan sekali , terus bagaimana kalau semua mobil mewah yang tewaskan banyak orang begtu , dibiarin aja atau dibela. Uang emang gitu," keluh seorang netizen melalui Twitter.
Meski demikian ada juga netizen yang memberi support pada polisi untuk menangani kasus ini secara adil.
"Aneh kalau benar, nyawa bung mau dan bisa ganti ama yang buat iklan tuhh...mana nih penegak hukum, apa sudah dijadiin tersangka, apa sudah masuk hotel prodeo. Kita tunggu aksimu penegak hukum," tulis netizen.
Masih banyak dan beragam komentar lainnya melalui sosial media di akun Tribunnews.com.
Iklan ancaman
Buntut kasus Lamborghini maut yang menewaskan satu pengguna jalan di Jalan Manyar Kertoarjo, Surabaya, semakin panjang, Kamis (3/12/2015).
Pasalnya, pengacara Wiyang Lautner, tersangka utama sekaligus supir Lamborghini maut mengirimkan ancaman kepada media massa dan para pengguna internet.
Peringatan itu berbentuk iklan seperempat halaman di Harian Jawa Pos.
Tim pengacara Wiyang, yang dipimpin Amos HZ Taka menyebut bahwa kejadian tersebut adalah musibah dan telah terjadi perdamaian antara kedua belah pihak.
“Bahwa dikarenakan kondisi jalan di sekitar Jalan Manyar Kertoarjo, Surabaya tergenang air karena habis turun hujan (kondisi jalan licin), musibah kecelakaan yang terjadi selip."
"Sehingga roda kanan belakang terbentur trotoar mengakibatkan roda kanan belakang terkunci sehingga laju kendaraan di luar kendali klien kami,” tulis si pengacara pada poin tiga (3) pengumuman tersebut.
Lebih tegas lagi, ia menyebut ini bukan ajang kebut-kebutan atau balapan.
Di bagian penutup pengumuman, pengacara itu mengancam siapa pun yang terus membuat berita negatif tentang kliennya dengan tuntutan hukum.
“Kami akan menempuh jalur hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.”
Tak lupa, tim pengacara itu mengucapkan terimakasih kepada kepolisian setempat yang disebutnya telah menangani kasus ini secara profesional dan proporsional.(*)