Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengemudi Geram Tanggapi Pesan 'Provokatif' Manajemen Go-Jek

Seorang pengemudi Go-Jek Bali, Waluyo Sejati, menunjukkan pesan pendek yang ia terima dari manajemen Go-Jek, intinya menyoal kenakalan Waluyo.

Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Y Gustaman
zoom-in Pengemudi Geram Tanggapi Pesan 'Provokatif' Manajemen Go-Jek
Tribun Bali/I Made Ardhiangga
Pengemudi Go-Jek beraudiensi dengan Lembaga Bantuan Hukum Bali, Jumat (4/12/2015). 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Seorang pengemudi Go-Jek Bali, Waluyo Sejati, menunjukkan pesan pendek yang ia terima dari manajemen Go-Jek, intinya menyoal kenakalan Waluyo.

Berikut ini pesan singkat yang ditunjukkan Waluyo kepada Tribun Bali:

"WALUYO SEJATI, anda terkena SUSPEND karena terbukti sdh melakukan order fiktif. Kami kecewa atas prilaku ini. Silahkan bayar 10591200 melalui BCA No 524032XXXX. Bawa bukti CSI untuk membuka Suspend."

Waluyo geram menanggapi pesan pendek tersebut, karena selama ini ia merasa tak pernah melakukan apa yang dituduhkan manajemen Go-Jek.

Ia satu di antara puluhan pengemudi Go-Jek yang beraudiensi dengan Lembaga Bantuan Hukum Bali di Jalan Plawa, Denpasar, Bali, Jumat (4/12/2015).

Tuntutan Waluyo dan pengemudi lainnya meminta manajemen mencabut penangguhan akun mereka sehingga bisa menerima pesanan penumpang lagi dan membatalkan sanski membayar denda.

Berita Rekomendasi

"Ini buktinya. Saya tidak pernah melakukan order fiktif, tapi dendanya sudah Rp 10 juta saja," Waluyo geram sambil menunjukkan pesan pendek dari pihak manajemen.

Waluyo mencurigai apa yang dilakukan manajemen Go-Jek tak lain sebuah permainan, apalagi, melihat angka rupiah tidak ada titik dan komanya.

Sehingga ia memutuskan enggan membayar karena tidak relevan antara gaji yang ia terima dengan denda yang dikenakan pihak manajemen selama ini.

"Gaji hanya Rp 5 juta masa sampai denda Rp 10 juta, terus kami harus bagaimana? Kami tetap meminta suspend dibuka dan denda dihapuskan," tegas Waluyo.

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas