Pengemudi Minta Bantuan LBH Bali Tuntut Manajemen Go-Jek Bali
Puluhan pengemudi Go-Jek mengadukan keluhan manajemen mereka ke Lembaga Bantuan Hukum Bali di Jalan Plawa, Jumat (4/12/2015).
Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Puluhan pengemudi Go-Jek mengadukan keluhan manajemen mereka ke Lembaga Bantuan Hukum Bali di Jalan Plawa, Jumat (4/12/2015).
Langkah itu merupayakan upaya mereka mencari solusi setelah manajemen PT GO-JEK Indonesia menangguhkan akun pengemudi sehingga tak bisa menerima pesanan masuk penumpang.
Perwakilan pengemudi Go-Jek, Fatkun Mujahid mengaku, meminta manajemen PT GO-JEK Indonesia mempertimbangkan penangguhan terhadap sejumlah pengemudi.
"Kami datang ke LBH Bali supaya manajemen mempertimbangkan suspend kita," ucap Fatkun, Jumat (4/12/2015).
Fatkun belum bisa membeberkan hasil pertemuan pengemudi Go-Jek dengan LBH Bali karena sampai saat ini mereka baru mempelajari berkas keluhan pengemudi terhadap manajemen.
Pada intinya pengemudi Go-Jek memiliki satu tujuan agar manajemen mencabut penangguhan akun pengemudi yang karenanya tidak bisa menerima pesanan pelanggan dan membayarkan deposit hasil kerja keras mereka selama ini mencari penumpang.
"Pembelajaran berkas akan dilakukan, dan seminggu kemudian baru akan dilakukan mediasi. Sembari menunggu usai Pilkada. Karena kami juga tidak mau mengganggu proses demokrasi," urai dia.