Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PSK Ini Ditikam Tamunya Usai Beri Dua Kali Pelayanan

Seorang wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) berinisial Yn (20) menjadi korban penikaman, Kamis (3/12/2015) dini hari.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in PSK Ini Ditikam Tamunya Usai Beri Dua Kali Pelayanan
Shutterstock
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, KARIMUN - Seorang wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) berinisial Yn (20) menjadi korban penikaman, Kamis (3/12/2015) dini hari.

Yn ditikam seorang tamu pria berinisial Mz di kos-kosannya, kamar 230 Wisma Sari Indah, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun.

Dari informasi yang dihimpun Tribun, Mz mendatangi kamar Yn sekitar pukul 00.00 WIB.

Setelah bernegosiasi Yn bersedia melayani Mz dengan tarif Rp 200.000.

Setelah itu Mz kembali minta dilayani, namun dengan lebih dulu menggadaikan ponsel miliknya.

Entah apa yang membuat Mz naik pitam, usai dilayani, Ia kemudian diketahui menikam Yn dengan sebilah pisau yang ia dibawa sebelumnya.

Sabetan pisau itu mengenai tangan kanan korban.

Berita Rekomendasi

"Pelaku menyabet sekali. Yang kena tangan kanannya," kata Kapolsek Meral AKP Sulam, melalui Aiptu Hendriansyah, Jumat (4/11/2015).

Setelah melakukan penikaman Mz pun berusaha melarikan diri.

Namun tindakkannya digagalkan sekuriti wisma, selanjutnya pihak wisma melaporkan peristiwa itu ke Polsek Meral.

Saat ini Mz telah ditahan di Mapolsek Meral, sementara Yn masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) akibat luka yang dideritanya.

"Barang bukti yang diamankan sebilah pisau, sepeda, dan telefon seluler pelaku. Pelaku dijerat pasal 353 subsider pasal 357 ayay 1 undang-undang darurat dengan ancaman 10 tahun," kata Hendriansyah. (Elhadif Putra)

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas