Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Akun Medsos Rahasia KPAID Pantau Pelaku Kejahatan Terhadap Anak

Ada cara khusus yang dilakukan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Palembang dalam memantau pelaku kejahatan terhadap anak

Editor: Sugiyarto
zoom-in Akun Medsos Rahasia KPAID Pantau Pelaku Kejahatan Terhadap Anak
Tribun Sumsel/M Syah Beni
Khairul (kanan) dan Ketua KPAID Palembang Adi Sangadi 

Laporan Wartawan Tribun Sumsel, M Syah Beni

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG- Ada cara khusus yang dilakukan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Palembang dalam memantau pelaku kejahatan terhadap anak melalui media sosial.

Diakui Adi Sangadi, KPAID memiliki akun media sosial yang bersifat anonim untuk memantau cara-cara pelaku kejahatan terhadap anak dalam melancarkan aksinya.

"Akun ini membantu kita mengetahui modus-modus baru yang digunakan pelaku kejahatan," terangnya, Selasa, (8/12/2015).

Meski bukan untuk pencegahan terjadinya tindak kejahatan terhadap anak namun menurut Adi setidaknya KPAID tidak kecolongan jika ada modus baru yang digunakan.

Ditambahkannya, dari akun media sosial ini juga KPAID memantau prilaku anak-anak di dunia maya.

Sebelumnya, Adi mengatakan bahwa media sosial menjadi faktor penyumbang terhadap tindakan kekerasan kepada anak.

Berita Rekomendasi

Menurutnya tren peningkatan kasus kekerasan pada anak akibat media sosial mulai terjadi sejak tahun 2013.

"Kekerasan pada anak seperti anak menjadi korban kekerasan seksual dan anak pelaku melawan hukum," ujarnya

Ia mencontohkan dalam tahun 2013 dari 79 kasus kekerasan seksual yang terjadi beberapa diantaranya akibat maraknya penggunaan internet.

"Bermula dari maraknya warung internet. Terus berkembang penggunaan smartphone. Aktivitas anak di dunia maya semakin sulit dipantau," jelasnya.

Lanjutnya, modus dari pelaku kejahatan terhadap anak melalui media sosial seperti menggunakan akun palsu dan mengajak korbannya kenalan.

Pelaku memainkan psikologis anak-anak yang masih mudah terpengaruh hanya karena mendapatkan perhatian yang lebih.

"Akhirnya ketemuan dan terjadilah kekerasan seksual," terang Adi

Demikian pula anak-anak yang menjadi pelaku kejahatan.

Tren peningkatan juga terjadi sejak tahun 2013.

Ini dipengaruhi maraknya geng motor dan suporter sepakbola.

"Dahulu (2009 sampai 2012) anak yang berhadapan dengan hukum itu masih bersifat konvensional, artinya mereka mencuri, menodong, atau berkelahi."

"Sejak tahun 2013 anak berhadapan hukum lebih modern lagi. Misalnya karena ikut geng motor atau suporter sepakbola," jelasnya.

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas