Panwascam Karang Intan Amankan Uang Rp 15 Juta dari Satu Pasangan Cabup Banjar
Panitia Pengawas Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, menangkap warga yang menerima uang dari satu pasangan calon.
Penulis: Rahmadhani
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Rahmadhani
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Panitia Pengawas Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, menangkap warga yang menerima uang dari satu pasangan calon.
Warga yang tertangkap diketahui bendahara tempat ibadah tersebut, Selasa (8/12/2015).
Aksi warga yang menerima uang dari salah satu pasangan calon tersebut dilaporkan warga lainnya kepada panitia pengawas kecamatan setempat dan segera ditindaklanjuti.
"Benar, saat ini masih diperiksa oleh Panwaslu Banjarmasin dan Panwaslu Banjar. Masih kita dalami," ujar Ketua Bawaslu Kalsel, Mahyuni.
Panwascam Karang Intan telah mengamankan uang sebesar Rp 15 juta dari warga Desa Mali-mali yang menurutnya didapat dari satu pasangan calon bupati dan wakil bupati Banjar nomor urut satu Khalilurrahman dan Saidi Mansyur.
"Pengakuannya begitu. Tapi masih didalami bagaimana kebenarannya," jelas Mahyuni.