PT Podomoro Land Tbk Tuntut Kontraktor Tingkatkan Keselamatan Kerja
PT Podomoro Land Tbk menuntut kontraktor meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja pascaruntuhnya lantai delapan apartemen Podomoro Deli City Medan
Penulis: Jefri Susetio
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Medan, Jefri Susetio
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Pengembang PT Podomoro Land Tbk menuntut kontraktor untuk meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja pascaruntuhnya lantai delapan apartemen Podomoro Deli City Medan.
"PT Podomoro Land lebih menekankan kontraktor Totalindo untuk meningkatkan K3. Kami mendapat update dari kontraktor benar ada korban," kata Wibisono, Investor Relations PT Agung Podomoro Land Tbk melalui pesan singkat kepada Tribun Medan, Selasa (8/12/2015).
Dia menambahkan, kontraktor sudah menyelesaikan urusan pemulangan jenazah serta hak pekerja yang meninggal dunia kepada keluarga di Jawa.
"Saya tidak tahu detail karena merupakan tanggung jawab Kontraktor," imbuh Wibisono.
Kasatreskrim Polresta Medan, Komisaris Aldi Subartono, mengaku ketiga pekerja yang meninggal tertimpa reruntuhan bangunan adalah W (30), warga Demak; MR (28), warga Demak; dan R (38) warga Pekalongan.
"Pokoknya masih adalah yang perlu diperiksa, tetapi alamat korban itu memang saya tidak tahu pasti di mana. Karena yang saya dapat hanya seperti itu," ujar Aldi Subartono.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.