Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejati Lampung Selidiki 41 Kasus Korupsi, 25 Kasus Masuk Tahap Penyidikan

Dari 41 kasus yang diselidiki, 25 kasus sudah masuk dalam tahap penyidikan.

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Kejati Lampung Selidiki 41 Kasus Korupsi, 25 Kasus Masuk Tahap Penyidikan
TRIBUN LAMPUNG/WAKOS GAUTAMA
Kejati Lampung saat melakukan konferensi pers 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG  -  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung beserta jajaran di tingkat kejaksaan negeri (kejari) menyelidiki 41 kasus korupsi selama tahun 2015 ini.

Dari 41 kasus yang diselidiki, 25 kasus sudah masuk dalam tahap penyidikan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Suyadi mengatakan, beberapa kasus yang masuk dalam penyidikan adalah kasus land clearing bandara Radin Inten II dan kasus korupsi puskemas keliling.

Menurut dia, lembaga yang paling banyak melakukan penyelidikan kasus korupsi di tahun 2015 ini adalah Kejaksaan Tinggi.

Kejati Lampung menyelidiki 11 kasus korupsi dimana tiga kasus diantaranya masuk tahap penyidikan.

“Selama tahun 2015 ini, pihak kejaksaan juga sudah melakukan penuntutan sebanyak 31 kasus,” ujar Suyadi dalam konferensi persnya, Kamis (10/12/2015).

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas