Kejati Lampung Selidiki 41 Kasus Korupsi, 25 Kasus Masuk Tahap Penyidikan
Dari 41 kasus yang diselidiki, 25 kasus sudah masuk dalam tahap penyidikan.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung beserta jajaran di tingkat kejaksaan negeri (kejari) menyelidiki 41 kasus korupsi selama tahun 2015 ini.
Dari 41 kasus yang diselidiki, 25 kasus sudah masuk dalam tahap penyidikan.
Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Suyadi mengatakan, beberapa kasus yang masuk dalam penyidikan adalah kasus land clearing bandara Radin Inten II dan kasus korupsi puskemas keliling.
Menurut dia, lembaga yang paling banyak melakukan penyelidikan kasus korupsi di tahun 2015 ini adalah Kejaksaan Tinggi.
Kejati Lampung menyelidiki 11 kasus korupsi dimana tiga kasus diantaranya masuk tahap penyidikan.
“Selama tahun 2015 ini, pihak kejaksaan juga sudah melakukan penuntutan sebanyak 31 kasus,” ujar Suyadi dalam konferensi persnya, Kamis (10/12/2015).