Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mahasiswa Nilai Penjaminan dan Perlindungan HAM di Indonesia Alami Defisit

Aksi tersebut dilakukan untuk memperingati hari hak asasi manusia (HAM) internasional yang jatuh tepat pada hari ini.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Mahasiswa Nilai Penjaminan dan Perlindungan HAM di Indonesia Alami Defisit
TRIBUN JABAR/TEUKU MUH GUCI S
Sejumlah mahasiswa dari berbagai elemen melakukan aksi unjuk rasa di Jalan Dipenogoro, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (10/12). Aksi itu untuk memperingati hari hak asasi (HAM) internasional yang jatuh tepat pada hari ini. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG   -  Sejumlah mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di Jalan Dipenogoro, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (10/12/2015).

Aksi tersebut dilakukan untuk memperingati hari hak asasi manusia (HAM) internasional yang jatuh tepat pada hari ini.

Dalam aksinya, sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan diri Aliansi Persatuan Rakyat (APR) itu membawa replika batu nisan yang bertuliskan sejumlah tragedi pelanggaran HAM di Indonesia.

Replika batu nisan itu sebagai simbol mandeg dan matinya penanganan kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia.

Selain itu mereka juga membentangkan spanduk kain putih berisikan menolak lupa kasus pelanggaran HAM yang sampai saat ini belum jelas ujungnya.

Para pedemo pun berorasi mengenai situasi dan kondisi HAM yang terjadi saat ini.

Rekomendasi Untuk Anda

"Semenjak Indonesia merdeka dan semenjak disahkannya UU tentang HAM di Indonesia, pelaksanaan, pejaminan, dan perlindungan HAM malam mengalami defisit. Banyak yang belum beres dan semuanya tidak beres," ujar koordinator lapangan, Yoga Zara kepada Tribun di Jalan Dipenogoro.

Kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia, kata Yoga, yakni tragedi Talangsari, tragedi Semanggi dan Trisakti, kasus Wasior dan Wamena, serta belum terungkapnya dengan jelas kasus pembunuhan Munir dan Udin.

Menurutnya, pelanggaran demi pelanggaran pun kembali terjadi seiring belum tuntasnya penyelesaian kasus-kasus sebelumnya.

"Ironisnya pemerintah dan aparat keamanan yang semestinya melindungi dan menjamin HAM warganya malah terlibat sebagai pelanggar," ujar Yoga.

Yoga menyebut, pihaknya menutut pemerintah agar segera menuntaskan berbagai kasus pelanggaran HAM di Indonesia.

Menurutnya, seret, adili, dan penjarakan pelaku pelanggaran HAM.

"Kalau tidak berani, anggapan kami benar jika negara itu penindas," kata Yoga.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas