Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU Pekalongan Lakukan Pemungutan Suara Ulang Dua TPS karena Dugaan Kecurangan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan akan melakukan pemungutan suara ulang di TPS 1 dan 2, Desa Timbangsari, Kecamatan Lebakbarang.

Editor: Sugiyarto
zoom-in KPU Pekalongan Lakukan Pemungutan Suara Ulang Dua TPS karena Dugaan Kecurangan
TRIBUN/SANOVRA JR
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Raka F Pujangga

TRIBUNNEWS.COM, PEKALONGAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan akan melakukan pemungutan suara ulang di TPS 1 dan 2, Desa Timbangsari, Kecamatan Lebakbarang.

Komisioner KPU Kabupaten Pekalongan, Abi Rizal, menjelaskan, penghitungan ulang itu dilakukan karena ada laporan, warga yang tidak berada di tempat namun tercatat menggunakan hak pilihnya.

"Kami sudah memanggil semua Ketua KPPS (kelompok panitia pemungutan suara-red) di Timbangsari untuk mengklarifikasi temuan itu," jelas dia, Jumat (11/12/2015).

Kemudian, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mengeluarkan rekomendasi untuk pemungutan suara ulang.

"Karena ada indikasi, ada orang yang menggunakan hak suaranya," kata dia.

Rencananya, pemungutan suara ulang akan dilaksanakan pada hari Minggu (13/12/2015) pada TPS 1 dan 2, Desa Timbangsari, Kecamatan Lebakbarang. (*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas