Posko Pengaduan Plaza Sukaramai Langsung 'Diserbu' Pedagang
Akses pendataan dan informasi dibuka pihak pengelola untuk mengatur kepastian pemilik kios dan toko yang terdata di dalam gedung.
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Pascakebakaran Plaza Sukaramai, posko terpadu dan pengaduan yang dibangun pihak pengelola Plaza Sukaramai sejak Jum'at (11/12/2015) pagi mulai dipadati pedagang.
Akses pendataan dan informasi dibuka pihak pengelola untuk mengatur kepastian pemilik kios dan toko yang terdata di dalam gedung.
Ada tiga posko yang dibuka pengelola gedung diarea Plaza Sukaramai.
Menurut Direktur PT Pengeloa Plaza Sukaramai Acdelina Tamaela dua posko dibuka untuk pengaduan dan pendataan pedagang, sedangkan satu posko dijadikan lokasi terpadu.
"Mulai hari ini kita buka posko pengaduan. Jadi pedagang bisa menyampaikan segala informasi. Kita dari pihak pengelola juga akan lakukan pendataan," terangnya.
Posko ini sendiri akan dibuka sampai seluruh pendataan selesai dilakukan.
"Banyak yang mengadu dan menyampaikan informasi. Jadi kita harapkan lewat posko ini nantinya semua bisa difasilitasi, " ujar Acdelina.
Sampai berita ini ditulis, pedagang masih tampak berkerumun di tiga posko yang didirikan di depan, samping kiri dan kanan gedung.
Sementara itu, api sudah dipastikan padam sejak Kamis malam.
Rencananya akan dilakukan penyisiran oleh pihak terkait guna memastikan kondisi didalam gedung termasuk apakah ada korban jiwa ketika insiden kebakaran terjadi, Selasa (8/12/2015) sore. (*)