DLLAJ Kabupaten Bogor Belum Berani Tertibkan Parkir Liar di Cibinong
Dinas Lalu Lintas Angkutam Jalan (DLLAJ) Kabupaten Bogor enggan untuk menertibkan parkir liar di Jalan Tegar Beriman.
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri
TRIBUNNEWS.COM, CIBINONG - Dinas Lalu Lintas Angkutam Jalan (DLLAJ) Kabupaten Bogor enggan untuk menertibkan parkir liar di Jalan Tegar Beriman.
Hingga saat ini, pengendara roda empat masih seenaknya memarkirkan kendaraan di Jalan Raya Tegar Beriman tepatnya di depan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kasi Dal Ops DLLAJ Kabupaten Bogor, Bisma Wisuda menjelaskan, saat ini pihaknya tidak bisa melakukan tindakan tegas kepada pengendara roda empat yang memarkirkan kendaraannya di Jalan Raya Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Tindakan kami hanya teguran saja," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com,Senin (14/12/2015).
Menurutnya, pihaknya tidak bisa memberikan sanksi berupa penggembokan seperti yang dilakukan DLLAJ Kota Bogor kepada pengendara parkir liar.
"Kalau di kami belum ada Perdanya, padahal sudah diusulkan sejak lama tapi belum ada juga," kata dia.
Bisa menjelaskan, parkir yang sering kali terjadi di Jalan Raya Tegar Beriman yakni kendaraan terparkir dua baris sehingga membuat jalan sempit.
"Iya kalau disana parkirnya dua baris, jadi pengendara yang lewat terganggu," terangnya.