Handphonenya Jatuh, Pencuri Kerbau Ini dengan Mudah Debekuk Polisi
Kedua pria itu sengaja membobol kandang kerbau milik Nurhayat dan langsung membawa kabur kerbau
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, MAJALENGKA - KR (41) dan HN (34) tak berkutik ketika ditangkap polisi.
Kedua warga Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, itu dituding telah membawa kabur kerbau milik Nurhayat (45), warga Desa Cenga, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono, mengatakan, peristiwa pencurian itu terjadi pada 10 Des 2015 sekitar pukul 01.00 WIB.
Kedua pria itu sengaja membobol kandang kerbau milik Nurhayat dan langsung membawa kabur kerbau.
"Ketika membawa keluar kerbau dari kandangnya dan menuju mobil pikap yang terdapat dua rekan pelaku lainnya. Aksi mereka diketahui warga," kata Sulistyo melalui pesan singkatnya, Senin (14/12).
Takut menjadi sasaran amuk warga, lanjut Sulistyo, para pelaku langsung melarikan diri.
Akibatnya seekor kerbau tak berhasil dibawa kabur. Saking paniknya seorang pelaku pun sempat menjatuhkan ponselnya.
"Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan jajaran Reskrim Polres Majalengka, kedua pelaku tersebut berhasil ditangkap," ujar Sulistyo.
Dikatakan Sulistyo, kedua pelaku mengakibatkan pemilik kerbau merugi sebesar Rp 26 juta.
Keduanya dikenakan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan yang ancamannya hukuman penjara paling lama tujuh tahun.
"Kami masih mendalami dan mengembangkan kasus ini. Dua rekan pelaku lainnya menjadi buronan kami," kata Sulistyo. Kedua pelaku buron itu, LN (40), warga Jakarta, dan Den (40), warga Cianjur. (cis)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.