Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mangkir Dipanggil KPK, Bupati Musi Banyuasin dan Istri Lantik PNS

Bupati Musi Banyuasin, Pahri Azhari, dan istrinya, Lucianty, menghadiri pelantikan PNS dan terpaksa absen saat dipanggil penyidik KPK.

Editor: Y Gustaman

Laporan Wartawan Tribun Sumsel, M Syah Beni

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Bupati Musi Banyuasin, Pahri Azhari, tidak memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai tersangka pada Selasa, (15/12/2015).

Pahri Azhari dan istrinya dijadwalkan akan kembali dipanggil Jumat (18/12/2015).

Dilansir website resmi Humas Pemkab Musi Banyuasin, Pahri Azhari tidak hadir diperiksa penyidik KPK karena melantik Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pendopo Griya Bumi Serasan Sekate, Sekayu.

Selain melantik PNS, Pahri juga mengukuhkan Dewan Riset Daerah (DRD) Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Musi Banyuasin.

Rencananya, penyidik KPK juga akan menahan Pahri dan istrinya Lucianty, hanya saja keduanya tidak memenuhi panggilan KPK, karena ada agenda yang harus dihadiri.

"Bupati dan istri tidak hadir karena ada kegiatan yang tak bisa ditunda," ujar Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK, Yayuk Andriati, Selasa, (15/12/2015).

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas