Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seniman Gagal Nyambi Jadi Dukun Pengganda Uang, Malah Ditangkap Polisi

Menurutnya, korban awalnya terlilit hutang lalu dikenalkan kepada orang pintar di Bantul yang bisa menggandakan uang.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Seniman Gagal Nyambi Jadi Dukun Pengganda Uang, Malah Ditangkap Polisi
kompas.com

Laporan Reporter Tribun Jogja, Anas Apriyadi

TRIBUNNEWS.COM, BANTUL - Mengaku bisa menggandakan uang, seorang seniman ditangkap Polisi Sektor Jetis karena pasiennya merasa tertipu, uangnya tidak kunjung bertambah banyak namun sang dukun sempat menghilang.

PS Panit Reskrim Polsek Jetis, Aiptu Margono menjelaskan kejadian tersebut dilaporkan korban Suradi, warga Kendal pada Senin (7/12/2015).

Menurutnya, korban awalnya terlilit hutang lalu dikenalkan kepada orang pintar di Bantul yang bisa menggandakan uang.

"Pak Suradi ketemu dengan Irwanto (pelaku) memberikan janji solusi hutangnya dengan menggadaikan uang," jelasnya pada Selasa(15/12/2015).

Korban yang makin merasa terbelit hutang kemudian menghubungi pelaku untuk meminta tolong, pelaku kemudian meminta korban mengirim uang 10 juta untuk syarat minyak mistik ponibasalwa.

Korban pun sudah meminjam uang Rp 50 juta kepada bank dengan haraoan bisa berganda, pada Kamis (9/7) korban datang ke lokasi praktek Irwanto di Bulu, Trimulyo, Jetis untuk melakukan ritual.

BERITA TERKAIT

"Ritualnya dengan cara uang Rp 40 juta dimasukkan kardus dan diberi minyak (ponibasalwa) ditutupi kain putih dan duduk bersila sama-sama, setelah ritual dijanjikan dalam 41 hari bertambah banyak," jelasnya.

Setelah 41 hari menurutnya, korban tidak bisa menghubungi ataupun menemui Irwanto di rumahnya, uang yang dijanjikan bertambah pun nihil.

Korban baru melapor pada 7 Desember lalu, dan polisi pun langsung memburu pelaku yang menghilang, hingga ditemukan di Piyungan.

"Dari penyelidikan dan informasi yang kami dapat, akhirnya diketahui ada di Piyungan, dia tinggalnya menggelandang," paparnya. (tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas